Tekan Pertumbuhan Penduduk, BKKBN Sultra Masifkan Peran PKB

KENDARINEWS.COM — Tingkat kelahiran di Sultra masih tergolong tinggi. Hingga Oktober 2020, angka kelahiran penduduk atau Total Fertility Rate (TFR) tercatat 2,8 persen. Angka ini masih lebih tinggi dari standar TFR nasional sebesar 2,1 persen. Atas dasar itulah, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sultra kian masif berupaya pengendalian laju pertumbuhan penduduk.

Kepala BKKBN Sultra, Asmar (kanan) saat melantik tenaga penyuluh KB Ahli Pertama di Aula BKKBN Sultra, kemarin

Kepala BKKBN Sultra, Asmar mengatakan terus menggalakan program KB. Tiap saat, pihaknya rutin turun ke lapangan melakukan edukasi dan sosialisasi. Selain itu, pihaknya memaksimalkan keberadaan penyuluh keluarga berencana (PKB). “Untuk lebih maksimal, kemampuan mereka terus ditingkatkan,” katanya saat mengukuhkan PKB di aula BKKBN Sultra kemarin.

PKB kata dia, memiliki dua tugas utama yakni tugas yang sifatnya normatif dan tugas yang sifatnya real. Tugas normatif maksudnya Penyuluh KB harus menyadari tugasnya sebagai yang merupakan sebuah jabatan fungsional di BKKBN yang bersifat mengikat dan memiliki konsekuensi baik yang bersifat administratif maupun kedinasan lainnya.

Konsekuensi administratif sambungnya, berkaitan dengan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Setiap tahunnya, mereka akan dievaluasi menjadi Penilaian Prestasi Kerja (PPK). Selain itu, dalam penyusunan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK), Penyuluh KB juga diwajibkan untuk menyesuaikan dengan Uraian Tugas Jabatan yang tercantum dalam Peraturan BKKBN tersebut.

“Singkatnya, tugas normatif tersebut harus dipahami dan dilaksanakan oleh para Penyuluh KB sesuai dengan jenjang jabatan masing-masing,” kata Asmar.
Untuk tugas yang sifatnya real, lanjut Asmar, penyuluh KB wajib mensukseskan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) seperti intens melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya program KB, sehingga bisa meyakinkan masyarakat untuk mau mengikuti program KB.

Selain itu, penyuluh KB juga diminta untuk membangun komunikasi dengan para OPD KB dan Penyuluh Lapangan KB (PLKB) di daerah serta aktif dalam kegiatan penyuluhan lain seperti pelaksanaan sosialisasi posyandu, kursus Pra Nikah dan lain-lain.

“Intinya harus ada penyamaan persepsi mengenai bagaimana mengharmonisasi tugas normatif penyuluh dan tugas real penyuluh serta menjaga hubungan dengan OPD KB dan PLKB. Keterlibatan semua pihak adalah penting mengingat yang ditargetkan adalah keseragaman, yakni bagaimana mengendalikan laju pertumbuhan penduduk,” kata Asmar. (b/ags)

Tingkat kelahiran di Sultra
Oktober 2020 2,8 Persen
Standar Nasional 2,1 Persen

Tugas Penyuluh KB

  1. Normatif
    Susun SKP, DUPAK dan Laporan Administrasi Lainnya
    Menyesuaikan Uraian Tugas Jabatan
  2. Real
    Intens Menyosialisasikan dan Mengedukasi Masyarakat
    Ajak Warga Ikut Program KB
    Bangun Komunikasi dengan OPD KB dan PLK
    Aktif Kegiatan Posyandu, kursus Pra Nikah dan lain-lain

Tinggalkan Balasan