Pro Kontra Pembukaan Sekolah, Walikota Kendari : PBM Tatap Muka Bukan Paksaan

KENDARINEWS.COM — Orang tua dan wali siswa tak perlu khawatir. Meski uji coba pembelajaran tatap muka akan dibuka Desember nanti, namun tidak wajibkan setiap siswa datang ke sekolah. Jika keberatan, anak mereka tetap bisa belajar secara online. Rencananya, proses belajar mengajar (PBM) tatap muka dimulai tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Kendari.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menegaskan uji coba proses belajar mengajar (PBM) tatap muka Desember nanti bukanlah paksaan bagi orang tua siswa yang memang khawatir jika anaknya belajar tatap muka. “Jadi, tidak ada paksaan. Pemerintah posisinya menyediakan pilihan. Sebab kami juga menerima keluhan orang tua kapan sekolah dibuka. Jadi memang pembukaan sekolah ini ada pro dan kontra. Makanya, bulan Desember ini kami akan uji coba 3 sekolah yang sudah kita tetapkan,” ujar Sulkarnain.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan, nantinya orang tua akan menjadi penentu apakah anaknya sekolah tatap muka atau online. Yang jelas, pemerintah hanya menghadirkan pilihan proses belajar yang baik bagaimana. “Bagi orang tua yang mempercayakan kepada sekolah dengan berbagi syarat dan ketentuan yang ketat dipersilahkan. Sekali lagi saya katakan ini pilihan dan bukan paksaan,” bebernya.

Saat ditanya kenapa tidak sekalian membuka sekolah yang wilayahnya masuk zona hijau sesuai arahan pemerintah pusat? Ia mengaku tak ingin mengambil resiko. Pasalnya, masyarakat Kota Kendari memiliki mobilitas yang tinggi. “Tidak ada jaminan wilayah zona hijau itu aman. Coba kalau di sebelahnya merah, kemudian mobilitasnya tinggi, kita perlu tahu, sekolah di Kendari ini walaupun ada zonalisasi. Tapi seringkali siswanya itu dari berbagai wilayah, sehingga kita tidak melihat satu aspek saja. Jadi, semua dipertimbagkan. Jika sedikit saja masalah yang muncul, pasti yang disalahkan pemerintah,” jelasnya. (b/ags)

Ujicoba PBM Tatap Muka
SMPN 21 Kendari
SMPN 19 Kendari
SMPS Frater Kendari

Berada di Zona Hijau
Infrastruktur Pendukung Prokes Terpenuhi
(Wadah Cuci Tangan, Thermo Gun, Masker, Hand Sanitiser dan Lainnya)
Prasarana Penunjang Telah Disterilisasi
Kepala Sekolah, Guru dan staf serta Siswa Wajib Rapid Test dan Swab Antigen
Mendapat Persetujuan Orang Tua dan Wali Siswa

Pembatasan
Waktu Siswa ke Sekolah Dibatasi (2 Kali)
Jumlah Siswa Dibatasi (Satu Kelas 15 Orang)
Tim Pemantau Akan Mengevaluasi

Tinggalkan Balasan