Instalasi Pengelolaan Air Limbah Baruga Bakal Diserahkan ke Pemkot

KENDARINEWS.COM — Kota Kendari kembali menambah satu Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Proyek yang dikerja Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sultra rencananya akan diserahkan ke Pemkot Kendari. Dengan hadirnya infrastruktur ini, pengelolaan lumpur tinja yang layak di Kota Kendari lebih optimal. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kendari, Erlis Sadya Kencana mengatakan IPAL ini berfungsi peningkatan kualitas permukiman. Di sisi lain, juga sebagai ruang publik yang dipergunakan untuk kegiatan sosial.

“Kalau kita lihat dari kondisi existing awal bagaimana lingkungan ini belum mempunyai ruang publik yang representatif tapi hanya terlihat ada cekungan berisi air saja, kondisinya kelihatan kumuh. Setelah adanya IPAL ini, kini bisa digunakan sebagai ruang publik dan olahraga,” kata Erlis. Dia mengupayakan pemeliharaan IPAL ini pasca diserahterimakan dari BPPW Sultra. Hal ini sebagai bentuk komitmen mengoptimalkan fungsi IPAL yang berkelanjutan. Ked epan kita upayakan pemeliharaannya. Karena sudah dihibahkan, kita berkomitmen lakukan pemeliharaannya,” tambah Erlis.

Kepala BPPW Sultra, Mustaba mengatakan pembangunan IPAL direalisasikan melalui dana optimalisasi tahun 2020. Ia tidak tidak menyebut detail anggaran pembangunan. Namun pekerjaan telah selesai sejak 5 Oktober lalu dan akan dilanjutkan dengan serah terima pengelolaan dan pemanfaatan.

“Setelah kita serahkan mereka (Pemkot) akan segera manfaatkan,” ujar Mustaba. Selain itu, Mustaba mengingatkan masih adanya kewajiban pemeliharaan pada rekanan. Ia pun berharap kemanfaatan dari adanya infrastruktur ini. “Rekanan kita masih berkewajiban masa pemeliharaan selama 6 bulan ke depan. Mudah-mudahan semua yang kita kerjakan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” lanjut Mustaba. (b/ags)

Tinggalkan Balasan