KENDARINEWS.COM — Kabar gembira bagi tenaga pengajar non-PNS atau honorer. Dana insentif guru non-PNS tahap II segara dicairkan. Proses verifikasi data penerima telah dirampungkan. Kini, hasilnya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) gubernur. Tunjangan ini akan disalurkan kepada 3.750 guru honorer di Sultra. “Data penerima insentif telah diverifikasi Biro Hukum Sekretariat Provinsi (Setprov). Beberapa nama penerima yang tidak aktif sudah dicoret dan diganti. Jadi, proses perbaikannya sudah selesai,” beber Asrun Lio, Kelapa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Senin (26/10).
Pencairan insentif guru honorer lanjut alumnus The Australian National University ini, tidak akan lama lagi. Jika pemberkasan penerima sudah selesai, maka tinggal disahkan gubernur. “Di tahap I, kita sudah membayar sampai bulan Agustus kemarin. Sekarang, tinggal kelanjutannya atau empat bulan yaitu September-Desember,” jelasnya.
Jumlah penerima insentif guru honorer kata dia, tidak berkurang atau sebanyak 3.750 orang. Mereka mengabdi di Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri yang ada di Sultra. “Tunjangannya ini memang hanya diberikan bagi guru honorer sekolah negeri. Besaran tunjangan tiap bulannya Rp 400 ribu perbulan. Jika empat bulan, sekitar Rp 1,6 juta perorang,” jelasnya. Dengan tunjangan ini, ia berharap guru-guru tetap non PNS lebih termotivasi dan semangat melaksanakan tugasnya di masa pandemi ini. “Mudah-mudahan bisa memotivasi mereka (guru honorer),” ujarnya. (b/rah)
Intensif Guru Tetap Non-PNS
-Penerima 3.750 Orang
-Tiap Bulan Rp 400 Ribu
-Dibayarkan September-Desember
-Besaran Rp 1.6 Juta Perorang
Peruntukan
-Guru Honorer SMA, SMK, SLB yang berstatus Negeri
-Total Anggaran Rp 6 Miliar