Warga Diajak Manfaatkan Layanan “JARI”

KENDARINEWS.COM — Untuk memudahkan pelayanan administrasi kependudukan, Pemkot Kendari telah menerapkan layanan berbasis online. Dengan aplikasio Jaga Kendari atau Jari, masyarakat tak perlu repot-repot lagi ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari. Cukup dengan ponsel, urusan bisa kelar.

Kepala Disdukcapil Kendari, Asni Bonea mengatakan pelayanan adminiduk secara online telah dibuka. Untuk itulah, ia meminta masyarakat mengunduh aplikasi Jari. Dalam aplikasi tersebut, sudah ada beberapa fitur layanan yang bisa diakses sehingga ketika tiba di Kantor Disdukcapil tidak perlu lagi mengantre dan berdesakan.

“Semua sudah ada di dalam, termasuk fitur nomor antrean. Masyarakat tinggal melengkapi data yang diminta oleh aplikasi, lalu melampirkannya saat ke Disdukcapil untuk proses foto atau pencetakan identitas,” ungkapnya kemarin.

Aplikasi Jari kata dia, juga bisa diakses melalui website jari.kendarikota.go.id. Di dalam aplikasi Jari juga terdapat fitur untuk mengetahui jumlah atau stok blangko e-KTP maupun KIA sehingga bisa diketahui langsung oleh masyarakat. Jumlah blanko tersedia untuk KTP Elektronik (E-KTP). Saat ini, stok blangko sebanyak 6788 keping sedangkan blanko Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 22.423 keping.

“Jumlah blangkonya selalu update agar masyarakat tahu yang tersedia. Jika stoknya kosong, kami tetap melayani dengan surat keterangan (Suket). Melalui aplikasi ini masyarakat dapat mengurus administrasi kependudukan seperti e-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan lainnya, tidak perlu repot ke Kantor Disdukcapil untuk mengantre,” jelasnya. (b/m2)

Tinggalkan Balasan