APBD 2021 Pemkab Muna Dirancang, TPP Rp 24 Miliar


KENDARINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna mulai menyiapkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2021. Salah satu item yang dipastikan masuk dalam dokumen itu adalah alokasi tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil.

Pelaksana Tugas Bupati Muna, Malik Ditu, menerangkan, daerah sudah berkomitmen untuk memberikan TPP pada pegawai mulai tahun depan. Ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyusun rancangan APBD, termasuk didalamnya menyangkut kebutuhan dana tersebut. “TPP mulai tahun depan. Saya minta TAPD segera siapkan rancangannya,” jelas Malik Ditu, Kamis (22/10).

Ia menerangkan, pemberian TPP tersebut dilakukan dengan berbasis kinerja. Pemkab akan menyiapkan satu mekanisme penilaian performa aparatur secara objektif. Ia memastikan, Aparatur Sipil Negara yang berhasil menunjukkan kinerja profesional akan mendapat nilai lebih. Sebab, kebijakan TPP tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. “Kalau sudah ada TPP, maka kinerjanya akan dinilai. Maka dari itu saya minta ASN harus bekerja lebih baik lagi karena itu yang membedakan dari yang lain,” ujarnya.

Malik menguraikan, kebijakan pemberian TPP sebenarnya sudah diwacanakan sejak lama. Namun baru bisa dilakukan tahun depan setelah ruang fiskal dalam APBD sedikit terbuka pasca lunasnya utang daerah. Untuk diketahui, APBD Muna telah dibebankan utang daerah sebesar Rp 91 miliar dan diangsur selama lima tahun. Pemkab harus membayar per tahun sebesar Rp 20 miliar dengan mengalokasikan anggaran dari dana alokasi umum. Utang itu resmi lunas tahun ini dengan angsuran terakhir senilai Rp 15 miliar.

“Sekarang mulai longgar, jadi kita sudah bisa siapkan yang namanya TPP itu. Sekarang juga pegawai harus bekerja baik karena nanti akan dinilai,” paparnya.

Sekretaris TAPD yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muna, La Mahi, menyebut, anggaran yang disiapkan untuk TPP berdasarkan kajian Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Kabupaten (Setkab) mencapai Rp 24 miliar. Anggaran itu akan masuk dalam APBD 2021. Sementara jumlah penerima TPP itu diproyeksikan mencapai 6.115 orang. Sedangkan besaran per orangnya masih akan disesuaikan dengan regulasi yang ada. “Peraturan Bupatinya baru akan dibuat. Didalam itu akan diatur secara teknis lagi. Sekarang kami siapkan saja dulu rancangan APBD-nya,” imbuhnya. (b/ode)

Kajian Total Alokasi TPP PNS Muna :

  • Total Anggaran : Rp 24 miliar
  • Jumlah penerima : 6.115 orang
  • Besaran tunjangan akan disesuaikan dengan regulasi.
  • Peraturan Bupati baru akan dibuat untuk mengatur secara teknis.

Tinggalkan Balasan