KENDARINEWS.COM — Dalam tahun 2020 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menargetkan penerimaan pajak daerah mencapai Rp 37 miliar. Namun hingga triwulan III, realisasinya baru mencapai 70 persen. Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kolaka, La Ode Popy, mengatakan, realisasi penerimaan pajak daerah sedikit berjalan lambat karena beberapa bulan sebelumnya sejumlah tempat usaha mengalami penurunan pemasukan drastis. Itu karena adanya pandemi Covid-19. Namun seiring berjalannya waktu, pemasukan tempat usaha tersebut berangsur normal.
“Ketika Covid-19 pertama masuk ke Kolaka, restoran dan rumah makan serta tempat hiburan itu banyak yang tutup. Tapi sekarang sudah banyak buka kembali,” jelasnya, Senin (5/10). Kata Popy, besaran penerimaan pajak daerah saat pertama kali virus corona mewabah ke Bumi Mekongga sangat berbeda dengan saat ini. “Pada Mei lalu itu, yang kami terima dari hotel hanya Rp 14 juta per bulan. Tapi sekarang sudah mulai berangsur normal dan September lalu sudah kami terima sekitar Rp 65 jutaan,” bebernya.

Popy menuturkan, wabah corona tidak hanya berdampak pada realisasi target penerimaan pajak daerah, tetapi juga proyeksi retribusi. Dari Rp 19 miliar yang ditargetkan tahun 2020 ini, realisasi retribusi daerah saat ini baru mencapai 30 persen. “Sama seperti penerimaan pajak daerah, retribusi ini juga sempat mengalami penurunan karena adanya virus corona. Jadi jarang orang yang ke pasar dan ke tempat keramaian lainnya. Sehingga penerimaan dari sektor retribusi pasar dan parkir menurun drastis,” ungkapnya.
Meskipun sempat menurun, namun Popy optimis target penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah di tahun ini akan terealisasi. “Kami optimis target tersebut akan terealisasi karena saat ini semuanya mulai berangsur normal. Apalagi untuk pajak daerah. Karena ada beberapa yang tidak terdampak corona, seperti pajak penerangan jalan (PPJ) dan pajak bumi dan bangunan (PBB),” pungkasnya. (b/fad)