KENDARINEWS.COM — Kesadaran warga mengurus dokumen kependudukannya masih menjadi “PR” bagi pemerintah di Sultra. Tidak hanya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), realisasi kepemilikan akta kelahiran baru sekitar 80,38 persen. Capaian ini masih dibawah target nasional sebesar 95 persen.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sultra, Ismail Lawasa mengaku akan terus mendorong realisasi kepemilikan akta kelahiran. Untuk itulah, pihaknya memantau laporan data kepemilikan akta kelahiran secara rutin. Dari 1.027.881 anak di bawah 18 tahun, baru sekitar 826.249 diantaranya yang telah memiliki akta kelahiran .
“Jadi masih ada sekitar 201.632 orang anak atau 19,62 persen yang belum memiliki akta kelahiran. Jumlah akte kelahiran baru 80,30 persen masih jauh ketertinggalan dengan daerah lain. Karenanya harus kita tingkatkan, sebab target nasional 0-18 tahun yakni 95 persen,” kata Ismail Lawasa kemarin.
Untuk menggenjot kepemilikan akta kelahiran, ia meminta Disdukcapil Kabupaten/Kota lebih gencar melakukan pendataan. Salah satunya melakukan upaya jemput bola. Petugas capil bisa mendatangi secara door to door ke rumah warga. Terutama daerah yang jauh dari pelayanan Disdukcapil.
“Jadi memang harus jemput bola. Hal ini demi percepatan pendataan. Untuk itulah, Disdukcapil daerah memang harus turun ke rumah-rumah untuk memastikan masyarakat yang belum memiliki akta agar segera dibuatkan akta kelahiran,” pintanya.
Menurutnya, akta merupakan bagian dari hak anak. Kepemilikan akta bagi seseorang sangat penting untuk berbagai hal, utamanya anak yang ingin masuk sekolah ataupun berpergian ke luar negeri. Ia mengimbau bagi orang tua yang baru memiliki anak, agar segera mendaftarkan anaknya ke Capil daerah masing-masing sehingga segera dibuatkan aktanya. “Upaya ini juga demi mencapai target nasional. Bila kita tidak bertindak cepat, mustahil untuk mencapai target,” pungkasnya. (b/rah)