KENDARINEWS.COM — Pengawalan dan pendampingan dalam pengalihan anggaran daerah yang digunakan untuk penanganan serta pencegahan Covid-19 dilakukan pihak Inspektorat Buton Tengah (Buteng). Peringatan untuk memerihatikan prinsip kehati-hatian terus disuarakan agar transparasi penggunaan anggaran Covid-19 bisa terarah serta sesuai peruntukannya.
Tak hanya bagi para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diingatkan. Kepala Desa (Kades) juga tetap dalam pengawasan.

Kepala Inspektorat Buteng, Al Bakri, menegaskan, anggaran yang digunakan dalam penanganan Covid-19 harus jelas mekanismenya. “Sering saya sampaikan saat rapat koordinasi dengan para OPD maupun Kades. Penggunaan anggaran Covid-19 harus jelas. Apalagi dana tersebut bukan hanya diawasi Inspektorat, namun pihak institusi vertikal lainnya,” ungkap Al Bakri, Senin (5/10).
Untuk di desa misalnya, para Kades diberi keleluasaan untuk menggunakan DD dalam penanganan Covid-19. Meski begitu, pihak desa juga harus jelas menggunakannya. Misalnya, untuk pembelian alat kesehatan, pengadaan alat cuci tangan dan sebagainya hingga alokasi bantuan langsung tunai (BLT).
“Penggunaan anggaran inilah yang menjadi fokus. Jadi, pendampingan terus kita lakukan. Agar nantinya, apa yang sudah dibelanjakan Pemerintah Desa bisa kita pertanggungjawabkan bersama agar tidak ada temuan nanti,” ulasnya.
Makanya, Al Bakri berharap semua Kades di Buteng menggunakan DD dengan tepat dan jelas. Tidak memanfaatkan momen untuk meraup keuntungan untuk diri sendiri. “Kami inginkan saat pemeriksaan nantinya, tidak ada satupun Kades yang bermasalah,” harapnya. (c/rud)