KENDARINEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) hari ini, Kamis (24/9/2020), melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konsel. Pelaksanaan pengundian dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
KPU Konsel membatasi jumlah orang yang masuk dalam ruangan pengundian. Dalam ruangan hanya terdiri dari dua pasangan calon, pendamping, dan KPU.
Berdasarkan hasil pengundian, Rusmin Abdul Gani – Senawan Silondae (RAG-SS) nomor urut 1. Lalu, Paslon Surunuddin Dangga – Rasyid (SUARA) nomor urut 2 dan Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Muhamad Endang SA – Wahyu Ade Pratama Imran (EWAKO) nomor urut 3. (kam)