Gedung Eks SMA Angkasa Diperuntukan Pasien Gejala Berat

KENDARINEWS.COM — Angka penyebaran Covid-19 saat ini terus meningkat signifikan. Bahkan untuk beberapa rumah sakit rujukan sudah banyak yang overload. Untuk RS Bahteramas, Bapelkes sudah tidak menerima pasien. Sementara ruang isolasi di BPSDM saat ini sudah hampir full.

Ilustrasi

“Kami tengah menyiapkan penggunaan ruang isolasi di eks SMA angkasa digunakan untuk pasien-pasien dengan gejala berat. Saat ini, masih melengkapi alat kesehatanya (Alkes)”kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sultra, Nur Endang Abbas, Rabu (23/9).

Untuk pasien gejala ringan sambungnya, akan ditempatkan di Bapelkes dan BPSDM. Saat ini, kapasitasnya sudah mulai penuh. Makanya, pihaknya turut mempersiapkan ruang di Rumah sakit jiwa (RSJ).

Antisipasi terus dilakukan Pemprov Sultra, termasuk langkah terburuk bila kasusnya terus bertambah. Jika seluruh ruang isolasi yang disiapkan itu telah penuh, pihaknya akan menyiapkan hotel-hotel untuk menanggulangi pasien Covid-19.

“Kita berharap ini tidak terjadi, tetapi jika lonjakan pasien terus terjadi, dan ruangan isolasi yang kita siapkan full, maka kedepan kita akan gunakan hotel-hotel untuk penyangga menampung para pasien,”ungkapnya.

Ia meminta kesadaran warga. Pasalnya, klaster penyebaran terus bertambah. Mulai klaster perkantoran, keluarga, maupun klaster tenaga kesehatan. “Saat ini ruang isolasi rujukan mulai membludak, alat kesehatan makin menipis, kasus terus bertambah. Saya harap semua sadar akan ini. Mari sama-sama kita edukasi masyarakat, putus mata rantai penyebaran covid-19, kita harus mulai dari diri kita untuk keselamatan bersama,” ucapnya.

Sejauh ini, masyarakat masih banyak yang tidak peduli. Banyak yang acuh dengan protokol kesehatan. “Jadi memang bertambahnya kasus akibat banyak yang sudah mulai tidak peduli dan tidak disiplin dengan prokes. Perwali, imbauan dan instruksi gubernur sudah ada. Mari kita bersatu padu mengedukasi masyarakat. Kita evaluasi dua minggu kedepan tentang efektifnya kebijakan ini. Kepada aparat penegak hukum agar lebih menertibkan kebijakan yang telah ada,”pungkasnya. (b/yog/rah)

Tinggalkan Balasan