oleh

Dugaan Penyelewengan DD, Inspektorat Periksa Kades Wawolaa Konkep


KENDARINEWS.COM — Warga Desa Wawolaa, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), mulai resah. Pengerjaan jalan usaha tani (JUT) yang baru saja dirintis, tidak sesuai harapan. Apa lagi pembukaan infrastruktur jalan di Dusun I tidak pernah dimusyawarahkan warga di wilayah itu. Warga menduga, Kades Wawolaa telah menggelapkan anggaran dana desa (DD) melalui pembukaan JUT. Salah seorang warga, Nono menemukan banyak kejanggalan terkait JUT yang baru saja dirintis.

Dugaan penyelewengan DD jalan usaha tani (JUT) di Desa Wawolaa yang dilaporkan ke Inspektorat Konkep. Kades setempat sedang menjalani pemeriksaan.

Selain tanpa musyawarah, volume jalan tersebut tidak sesuai target. “Volume yang dikerja panjanganya hanya 420 meter. Sementara targetnya itu harus 800 meter,” tuding warga Wawolaa, Nono, Kamis, (17/9). Selain pengerjaan JUT yang tak sesuai volume, warga juga menyoroti tidak transparannya Kades dalam mengelola DD. Pasalnya dalam beberapa kegiatan fisik, tidak ada papan informasi anggaran yang terpasang.

“Keterangan dari Kades, Aulia Rahmat, anggaran DD yang terpakai tahap I dan tahap II itu sekira Rp 211 juta. Sementara yang kami ketahui itu JUT dengan volume 800 meter, anggaranya sekira Rp 316 juta. Kami duga Kades menggelapkan DD. Apa lagi dari 2019 sampai tahun ini, hak orang kerja (HOK) itu tidak diberikan. Baru HOK warga, dia (Kade) mau bagi dua, karena pakai bayar alat berat. Ini sangat tidak masuk akal. Seharusnya hak warga itu diberikan,” versinya.

Warga melaporkan dugaan penyimpangan Kadesnya itu pada Inspektorat Konkep. Agar persoalan ini secepatnya menemui titik terang. Kepala Inspektorat Konkep, Engu Liokto Dias, membenarkan adanya laporan warga terkait penyalahgunaan DD tahun anggaran 2019 dan 2020. Saat ini pihaknya sedang memeriksa beberapa item pekerjaan di Wawolaa. “Sekarang masih dalam proses pemeriksaan. Kami periksa DD tahun 2019 dan 2020,” katanya. (c/san)

Komentar

Tinggalkan Balasan