Terdampak Pemberlakuan Jam Malam, Pemkot Kendari Siapkan Bansos Bagi Pelaku UMKM

KENDARINEWS.COM — Pemkot Kendari tak menutup mata terhadap pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang terkena imbas pemberlakuan jam malam. Saat ini, Pemkot Kendari tengah menyiapkan kompensasi dalam bentuk bantuan sosial (Bansos) bagi pelaku UMKM.

“Saya sudah memerintahkan Dinsos untuk melakukan pendataan. Kita akan melakukan subtitusi berupa subsidi (bansos) kepada pelaku usaha ini termasuk karyawannya yang terdampak,” ungkap Sulkarnain, kemarin.

Berdasarkan informasi (data) dari Asosiasi Rumah Makan, Karaoke dan Pub (Arokap) Kota Kendari, terdapat sekitar 600 pelaku UMKM dan karyawan yang terdampak pemberlakukan jam malam ini. Mereka, lanjut Sulkarnain adalah yang didominasi pelaku usaha yang menjalankan usahanya mulai pukul 19.00 – 00.00 wita.

“Saat ini masih dalam tahap pendataan. Setelah rampun dikumpulkan, diverifikasi dulu oleh Inspektorat. Setelah itu kami salurkan kembali bantuannya. Total bantuannya sama seperti yang lalu yakni Rp 300 per orang dan hanya sekali diberikan,” kata Sulkarnain.

Pembelakuan jam malam ini, kata Sulkarnain, adalah satu-satunya jalan terbaik untuk mengendalikan wabah Covid-19. “Karena ini terpaksa kami lakukan untuk mengantisipasi penularan Covid 19,” kata Sulkarnain.

Saat menemui Wali Kota (14/9), Ketua Arokap Kendari, Amran menyampaikan keluhan para pengusaha entertaint dan sektor jasa lainnya yang tergabung dalam asosiasi tersebut. “Kebijakan Pemkot Kendari itu sangat berdampak terhadap aktivitas usaha para anggota asosiasi. Pasalnya, mayoritas usaha yang dijalankan pengurus Arokap itu beraktivitas pada malam hari,” kata Amran.

“Kami harap pemkot bisa meninjau ulang keputusan tersebut. Atau setidaknya ada stimulus atai bantuan bagi kami yang terdampak,” tambahnya. (b/ags)

Bansos Warga Terdampak Pemberlakukan Jam Malam
-Bagi Pelaku Usaha dan Karyawan
-Rp 300 Per-UMKM atau Karyawan
-Sebanyak 600 Pelaku UMKM
-Penerima Masih Didata

Tinggalkan Balasan