Empat Pelaku Pencurian dan Pembegalan Dibekuk

KENDARINEWS.COM — Polres Kendari menangkap empat pelaku pencurian yang kerap meresahkan masyarakat. Keempatnya berinisial LS (22), MA (19) dan juga FR serta AA. Keempat pelaku pencurian ditangkap usai menjalankan aksinya di sebuah kost-kost di Kota Kendari.

Sat Reskrim Polres Kendari mengungkap kasus pelaku pembegalan di Kota Kendari, Senin (14/9).

Awalnya, polisi menangkap LS dan MA. Kedua remaja ini diketahui mengambil satu kendaraan roda dua di sebuah kost Kecamatan Baruga Kota Kendari. Belakangan, motor yang dicuri LS dan MA digunakan melakukan pembegalan MA dan AC yang merupakan rekannya.

Mereka membegal seorang wanita di Taman Mangrove Kelurahan Lahundape Kota Kendari. Terhitung dengan kejadian itu, mereka menjalankan aksinya sebanyak 4 kali. Hanya saja, dalam kasus ini, Polisi hanya menangkap LS, MA,FR dan AA. Sementara AC berhasil melarikan diri.

“Jadi, ada empat TKP yang dijalankan empat orang ini. Masing-masing mereka lakukan secara terpisah dengan secara bergantian. AC melarikan diri,” tutur Wakapolres Kendari, Kompol I Gusti Gede Raka Mertayasa kemarin.

Saat ini, keempat pelaku ini sudah diamankan di Polres Kendari untuk kepentingan penyidikan. Mereka masing-masing memiliki peran secara terpisah. Untuk modus operandi, mereka menjalankan aksinya di kost pada saat korbannya hendak lengah. Kemudian untuk pembegalan mereka menjalankan aksinya saat malam hari dengan merampas tas milik korban saat berkendara.

“Atas perbuatan keempat orang ini, kami kenakan pasal 365 dan pasal 363 KUHP. Barang bukti yang kami amankan berupa tiga unit motor, tiga unit handphone dan juga satu buah kunci leter T,”tutupnya. (c/ade)

Tinggalkan Balasan