KENDARINEWS.COM– Menjelang pergantian tahun 2025-2026, masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak perlu khawatir tentang ketersediaan dan Selengkapnya
Penulis: ariyani
Prof. Dr. Ir. H. Andi Bahrun Dilantik Kembali Jadi Rektor Unsultra Periode 2025-2029
KENDARINEWS.COM-– Prof. Dr. Ir. H. Andi Bahrun, M.Sc.,Agric kembali menjabat sebagai Rektor Universitas Sulawesi Tenggara Selengkapnya
Bupati Alvin Beri Kado Istimewa pada 1.450 PPPK Paruh Waktu di Buton
KENDARINEWS.COM–– Hujan doa dan senyum membanjiri wajah ratusan honorer di Lingkup Pemkab Buton usai resmi Selengkapnya
Berikut Capaian Kinerja Polres Kolaka 2025, Mulai Tekan Angka Kematian Hingga Ini
KENDARINEWS.COM– Kinerja Polres Kolaka sepanjang tahun 2025 menunjukkan capaian yang menggembirakan. Berdasarkan data resmi, jumlah Selengkapnya
Wanita Berusia 25 Tahun Dilaporkan Hilang Sejak 27 Desember 2025, Ini Cirinya
KENDARINEWS.COM-– Seorang perempuan bernama Rahmawat A. (25) dari Kelurahan Wawombalata, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, dilaporkan Selengkapnya
Hindari Kerawanan, Polda Sultra Gelar TFG Kesiapan Pengamanan Malam Pergantian Tahun 2026
KENDARINEWS.COM-– Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Tactical Floor Game (TFG) kesiapan pengamanan (PAM) malam pergantian Selengkapnya
Siap-siap! Tahapan Pilrek UHO Dimulai Maret 2026, Ini Aturan Usia Calon Rektornya
KENDARINEWS.COM-Tahapan Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Halu Oleo (UHO) akan mulai dilaksanakan pada Maret 2026 mendatang. Selengkapnya
Wahdah Islamiyah Sultra Apresiasi Larangan Petasan dan Miras, Ustad Muh Ikhwan: Pergantian Tahun Cukup Jadi Momen Muhasabah
KENDARINEWS.COM – Serangkaian imbauan dan surat edaran dari pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait Selengkapnya
Pemkab Bombana Larang Petasan, Konvoi, dan Miras di Malam Tahun Baru 2026
– Fokus Keamanan Publik Tanpa Kompromi KENDARINEWS.COM- Tak ada petasan memercah, tak ada konvoi kendaraan Selengkapnya
Kejagung Serahkan Duit Negara Rp 6,6 Triliun ke Menkeu
KENDARINEWS.COM–Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang rampasan dan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan senilai Rp 6,6 Selengkapnya









































