KENDARINEWS.COM- – Bupati Buton, Alvin Akwiayya Putra, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) Pusat di Jakarta pada 12 Januari 2026 silam, untuk mengusulkan revitalisasi Pasar Kaloko yang terbakar pada 29 Desember 2025 lalu. Setelah berhasil membangun lapak sementara untuk menjaga kelangsungan aktivitas pedagang, Bupati Alvin mengambil langkah strategis dengan mengajukan dukungan langsung kepada pihak pusat.
Dalam pertemuan tersebut, Alvin diterima oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan Showan, beserta Direktur Sarana Perdagangan, Sri Suy Atmanto, dan Direktur Perdagangan Dalam Negeri Kemendag. Bupati juga didampingi oleh Kepala Dinas Perdagangan Buton, Slekda La Ode Syamsudin, Kepala Badan Otorita Pasar Khusus Arsyadudin, serta Tenaga Ahli Bupati Buton Bidang Organisasi dan Kelembagaan Rahmat Hasan, yang turut mendukung usulan revitalisasi.
“Kami menyerahkan secara langsung dokumen usulan revitalisasi Pasar Kaloko sebagai bentuk representasi atas aspirasi ribuan pedagang yang kehilangan sumber mata pencaharian akibat kebakaran. Pasar Kaloko merupakan pasar permanen dengan status C yang menjadi salah satu ikon perdagangan di Kabupaten Buton, sehingga perlu diperbaiki dan direvitalisasi secara menyeluruh untuk menghindari risiko kebakaran kembali dan meningkatkan kualitas layanan,” jelas Alvin dalam keterangannya.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan Showan, menyampaikan dukungan positif terhadap usulan yang diajukan. Menurutnya, pihak Kemendag akan mengevaluasi kelengkapan usulan dan berupaya untuk menyediakan dukungan yang optimal.
“Kami memahami urgensi pembangunan ulang Pasar Kaloko. Usulan ini akan kami proses secepat mungkin dan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemensetneg) serta terkait lainnya untuk mencari solusi terbaik. Target utama kami adalah memastikan pembangunan dapat dilakukan dengan optimal, baik tahun ini maupun jika perlu diprioritaskan pada tahun depan,” ungkap Iqbal.
Setelah pertemuan, Bupati Alvin diperintahkan untuk melengkapi beberapa administrasi penting, antara lain audit forensik kebakaran untuk mengetahui penyebab pasti insiden, serta dokumen teknis dan kebijakan terkait pengelolaan pasar yang akan menjadi dasar perencanaan revitalisasi.
“Kami akan segera menyelesaikan seluruh kelengkapan berkas yang diminta. Pasar Kaloko bukan hanya tempat berdagang, tetapi juga pusat ekonomi lokal yang menjadi tulang punggung kehidupan masyarakat Buton. Oleh karena itu, revitalisasi ini diharapkan tidak hanya memperbaiki struktur fisik, tetapi juga meningkatkan daya saing dan keamanan bagi seluruh pemangku kepentingan,” tambah Alvin.
Sampai saat ini, lapak sementara yang telah dibangun beroperasi dengan baik dan mampu menampung sebagian besar pedagang terdampak. Pemerintah Kabupaten Buton juga terus melakukan pemantauan dan memberikan bantuan sosial serta ekonomi untuk memastikan kesejahteraan pedagang selama masa transisi menuju pembangunan pasar baru.










































