KENDARI, KP – Pemerintah Kota Kendari resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Kendari dalam bidang pemberian bantuan dan pendampingan hukum secara cuma-cuma. Kesepakatan Bersama ini ditandatangani untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta meminimalkan risiko sengketa dalam pelaksanaan kebijakan daerah.
Acara penandatanganan dihadiri langsung Wali Kota Kendari dr Hj Siska Karina Imran, SKM, Kepala Kejaksaan Negeri Kendari Azi Tyawhardana SH., MH., Wakil Wali Kota Sudirman, Ketua DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kerja sama ini didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 mengenai Kejaksaan Republik Indonesia.
Wali Kota Kendari Siska menyambut baik kemitraan ini sebagai langkah menjamin setiap langkah pembangunan berjalan berlandaskan aturan hukum.
“Sinergi ini mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga pendampingan dalam perkara perdata dan tata usaha negara. Kami berharap program pembangunan bisa berjalan lancar, tepat sasaran, dan terhindar dari masalah hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Pemerintah daerah juga menegaskan komitmen tidak akan melakukan intervensi jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
“Saya berjanji tidak akan mencampuri proses jika ada pelanggaran. Kerja sama ini bukan untuk melindungi kesalahan, melainkan memastikan tata kelola berjalan benar,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kendari Azi Tyawhardana,SH.,MH., menjamin pendampingan hukum diberikan secara profesional, tanpa biaya apapun atau tanpa success fee, serta tetap menjaga batas kewenangan masing-masing.
“Kami hanya berperan sebagai Pengacara Negara dalam ranah hukum. Masalah teknis kebijakan tetap menjadi hak penuh Pemkot. Jika ada jaksa yang mencampuri hal tersebut, silakan laporkan langsung kepada saya lewat saluran pelaporan yang dijamin rahasianya,” kata Azi
Layanan ini juga terbuka untuk diselaraskan dengan tim hukum Pemkot atau pakar lain guna mendapatkan solusi terbaik. Setelah penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Wali Kota dan Kajari, dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman secara terperinci bersama para kepala OPD di lingkungan Pemkot Kendari.
Diharapkan kemitraan ini menjadi pondasi kuat agar pelayanan publik berjalan lebih optimal, aman secara hukum, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kota Kendari. (lis)










































