Beban Gaji Ribuan P3K Kendari Ditanggung Pusat, Anggaran Daerah Lega

KENDARINEWS. COM– Kabar gembira datang bagi keuangan Pemerintah Kota Kendari. Melalui kebijakan khusus Kementerian Dalam Negeri, pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang sempat dibebankan ke daerah kini kembali diambil alih sepenuhnya oleh pemerintah pusat.

Keputusan ini diambil karena persentase belanja pegawai di Pemkot Kendari telah menyentuh angka 47 persen—jauh melampaui batas maksimal yang diatur undang-undang, yaitu 30 persen dari total anggaran daerah. Tidak semua daerah mendapatkan kemudahan ini; Kota Kendari termasuk wilayah yang diprioritaskan untuk kebijakan tersebut.

“Tidak semua daerah bisa mendapatkannya, dan alhamdulillah Kendari menjadi salah satu yang terpilih,” ungkap Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (6/7).

Selama ini, Pemkot Kendari harus menanggung beban gaji sekitar 2.000 tenaga P3K, yang cukup memberatkan namun tetap berupaya disalurkan tepat waktu. “Memang cukup berat menanggungnya, tapi syukurlah sampai hari ini gaji mereka tetap terbayar. Dengan kebijakan ini, beban keuangan daerah akan jauh lebih ringan,” jelas Siska.

Saat ini surat keputusan resmi sudah diterima. Pemerintah Kota tinggal menunggu petunjuk teknis dan jadwal pelaksanaan dari Kemendagri agar pembayaran gaji segera dialirkan langsung oleh pusat.

Dengan berkurangnya beban belanja pegawai, ruang fiskal daerah kini lebih luas. Anggaran yang tadinya terpakai untuk gaji dapat dialihkan dan dimaksimalkan untuk percepatan pembangunan serta peningkatan layanan publik bagi warga Kendari.

Tinggalkan Balasan