Kendarinews.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kolaka Timur mencatat ada enam kecamatan dan terbagi 28 desa dan kelurahan yang masuk program Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Kepala Pertanahan Koltim, Ilmiawan menyampaikan, enam kecamatan dan 28 desa serta kelurahan diantaranya, Desa Simbune Kecamatan Tirawuta, Kecamatan Dangia terdiri Desa Gunung Jaya, Desa Lembah Subur, Desa Tetembuta, Desa Talinduka, Desa Mulia Jaya, Mekar Jaya, Anambada. Kecamatan Ladongi Kelurahan Atula, Welala dan Rara-Rara.
Selanjutnya lagi, di Kecamatan Lambandia terdiri dari Desa Atulano, Desa Bou, Inotu, Lambandia, Lowa, Mokupa, Mondoke, Onemanu, Penanggo Jaya, Penanggo Otu, Pomburea, Wunumbuteo, Lere Jaya, Kecamatan Poli-Polia terdiri Desa Polemaju Jaya, Tokai, Wundubite. Desa Iwoimejaya Kecamatan Aere.
“Saya imbau warga yang masuk dalam plot pendaftaran tanah sistematis lengkap bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Kita berupaya pelayanan pertanahan jauh lebih baik dan pelayanan masyarakat yang diutamakan,” imbuhnya. (kus)