Kanwil Kemenkum Sultra Hadiri Pembahasan Rancangan Perwali Kendari tentang Pemeriksaan Pajak dan Retribusi

KENDARINEWS.COM-– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menghadiri kegiatan Tim Pembentukan Penyusun, Pembahas dan Pengkaji Keterangan dan/atau Penjelasan Rancangan Peraturan Wali Kota Kendari tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Selasa (3/3/2026).
‎
‎Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Badan Pendapatan Daerah Kota Kendari tersebut diikuti oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Sultra bersama perangkat daerah terkait.
‎
‎Kehadiran Tim Perancang bertujuan memberikan masukan teknis terhadap perumusan norma dan sistematika rancangan peraturan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memiliki kejelasan dalam implementasinya.
‎
‎Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, mengatakan bahwa regulasi yang baik harus disusun secara cermat agar dapat menjadi pedoman yang jelas dalam pelaksanaannya.
‎
‎“Rancangan Perwali ini penting untuk mendukung tata kelola pajak dan retribusi daerah yang transparan, tertib, dan akuntabel,” ujarnya..

Tinggalkan Balasan