Kanwil Kemenkum Sultra Perkuat Sinergi APH dalam Pemberian Bantuan Hukum

‎KENDARINEWS.COM- – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara terus mendorong penguatan kolaborasi antar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

‎Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Pimpinan Polda Sultra Tahun 2025 yang mengusung tema “Polda Sultra Presisi siap mengamankan, mendukung dan menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah 2026”, Kamis (26/2/2026).

‎Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Candrafriandi Achmad, membawakan materi bertajuk “Sinergi Aparat Penegak Hukum dalam Pemberian Bantuan Hukum”. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi yang terintegrasi antara aparat penegak hukum untuk memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan, memperoleh pendampingan hukum yang layak.

‎Kadiv P3H juga menyoroti penguatan akses keadilan melalui optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai garda terdepan pelayanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan. Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci agar layanan bantuan hukum tidak hanya tersedia, tetapi juga mudah diakses dan tepat sasaran.

‎Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan bahwa kolaborasi yang solid antar APH merupakan bagian penting dalam mendukung agenda pembangunan nasional.

‎“Sinergi antar aparat penegak hukum akan memperkuat perlindungan hak masyarakat serta memastikan kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan yang inklusif,” ujar Topan Sopuan.

Tinggalkan Balasan