KENDARINEWS.COM-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menggelar konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana yang dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, Rabu (18/2).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Sultra Brigjen Pol Gidion Arief Setyawan, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin Louis Sengka, serta Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau.
Dalam pengungkapan tersebut, kasus yang paling menonjol adalah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tim Buser 77 Polresta Kendari berhasil mengamankan sebanyak 73 unit sepeda motor dari berbagai jenis dan merek yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan di wilayah Kota Kendari dan sekitarnya.
Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menjelaskan, pengungkapan puluhan kendaraan tersebut merupakan hasil kerja intensif jajaran Reserse Kriminal dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Sebanyak 73 unit sepeda motor yang berhasil diamankan ini merupakan hasil pencurian yang terjadi di wilayah Kota Kendari dan sekitarnya. Ini adalah bentuk respons cepat dan kerja keras anggota di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujar Didik.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya curanmor, di wilayah hukum Sulawesi Tenggara. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan terukur,” tegasnya.
Kapolda juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera mendatangi Polresta Kendari dengan membawa dokumen kepemilikan yang lengkap untuk proses verifikasi.
“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, silakan datang ke Polresta Kendari dengan membawa surat-surat kendaraan yang sah. Proses pengambilan kendaraan ini tidak dipungut biaya apapun,” jelasnya.
Atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, Kapolda memastikan akan memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi.
“Atas prestasi pengungkapan kasus ini, kami akan memberikan reward kepada personel Buser 77 Polresta Kendari. Penghargaan secara formal akan kami berikan, bahkan tidak menutup kemungkinan berupa kenaikan pangkat bagi anggota yang dinilai berprestasi,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, sejumlah pemilik kendaraan yang sebelumnya menjadi korban pencurian turut hadir. Secara simbolis, Kapolda Sultra menyerahkan langsung kendaraan yang berhasil ditemukan kepada para pemiliknya.
Salah satu korban, Aswan, remaja asal Kecamatan Puuwatu, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas keberhasilan aparat kepolisian menemukan sepeda motor miliknya yang sempat hilang dari rumahnya.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Kapolda dan jajaran Polresta Kendari. Saya tidak menyangka motor saya bisa ditemukan kembali. Ini sangat membantu aktivitas saya sehari-hari,” ucap Aswan.
Polda Sultra berharap keberhasilan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sultra.(abd)










































