KendariINews.com – Dunia pendidikan nasional kembali diguncang fakta memprihatinkan. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat mengungkap masih banyak guru di Indonesia yang kompetensi bahasa Indonesianya belum memenuhi standar.
Pernyataan tersebut disampaikan Atip dalam acara Penutupan Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah 2026 yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemendikdasmen, Rabu (11/2/2026).
“Kita mendapat ini contohnya, terkait dengan kompetensi bahasa, ada yang miris,” ujar Atip.
Ia mencontohkan hasil Uji Kompetensi Bahasa Indonesia (UKBI) yang dilakukan secara mandiri oleh Pemerintah Kabupaten Garut. Hasilnya menunjukkan capaian yang belum menggembirakan.
“Di satu kabupaten, Kabupaten Garut, dengan inisiatif sendiri melakukan tes UKBI. Hasilnya belum menggembirakan. Jadi yang unggul itu tampaknya di bawah 20 persen. Mayoritasnya semenjana, sedang-sedang saja,” kata Atip.
Temuan tersebut menjadi alarm serius bagi kualitas pendidikan nasional. Pasalnya, penguasaan bahasa Indonesia merupakan kompetensi dasar yang wajib dimiliki guru dalam menyampaikan materi pembelajaran secara efektif dan benar.
Tak hanya dalam aspek bahasa, Atip juga menyoroti lemahnya penguasaan materi pada mata pelajaran lain, termasuk matematika. Ia mengungkap pernah menemukan kasus seorang guru matematika yang tidak mampu menyelesaikan soal yang diberikan.
“Pernah dalam satu kesempatan, guru matematika diminta untuk menyelesaikan satu persoalan matematika, dia tidak bisa menjawab,” ungkapnya.
Menurut Atip, persoalan kompetensi guru merupakan pekerjaan rumah bersama. Ia mengingatkan bahwa kualitas guru sangat menentukan kualitas lulusan siswa.
“Ini tolong menjadi PR kita semua soal kompetensi. Bisa dibayangkan kalau output dari siswa-siswa kita juga belum menggembirakan,” tuturnya. dilansir dari detik.com
Selain kompetensi, Atip juga menyinggung persoalan kesejahteraan guru, khususnya guru honorer. Ia berharap melalui Konsolidasi Nasional 2026, berbagai persoalan guru dapat segera dituntaskan.
“Jadi kompetensi is the first, prosperity is the first,” ucap Atip.
Ia menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak, mulai dari guru, dinas pendidikan daerah, hingga pemerintah pusat agar persoalan pendidikan tidak terus berulang setiap tahun.
“Jadi persoalan-persoalan guru, baik guru honorer maupun guru lainnya, bisa diselesaikan setelah konsolidasi. Jadi nanti tahun depan kita tidak lagi berbicara masalah-masalah guru,” harapnya.
Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa reformasi pendidikan tak hanya soal kurikulum, tetapi juga menyangkut peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru sebagai pilar utama kemajuan pendidikan Indonesia. (Ris)










































