KENDARINEWS.COM–– Dalam rangka mendukung agenda transformasi digital dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) melaksanakan audiensi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum. Audiensi ini dilaksanakan untuk memaparkan inovasi digital berupa tools d’PARK yang dikembangkan oleh Kanwil Kemenkum Sultra.
Kegiatan audiensi tersebut secara resmi dibuka oleh Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kemenkum, Kurniaman dan diikuti secara daring oleh seluruh tim kerja Wilayah III Inspektorat Jenderal yang meliputi sejumlah kantor wilayah di Indonesia. Forum ini menjadi sarana strategis untuk berbagi gagasan, memperkuat sinergi, serta mendorong lahirnya inovasi digital yang selaras dengan kebijakan pengawasan internal Kementerian Hukum.
Dalam pemaparannya, Tim Kanwil Kemenkum Sultra menjelaskan bahwa d’PARK (Digitalisasi Penelitian RKA K/L) merupakan inovasi digital yang dirancang sebagai alat bantu untuk mendukung proses kerja yang lebih efektif, efisien, dan terukur, khususnya dalam pengelolaan data, perencanaan, serta proses reviu dan analisis. Tools ini diharapkan mampu menjawab tantangan proses kerja konvensional yang selama ini masih bergantung pada dokumen fisik dan proses manual.
Inovasi d’PARK juga diarahkan untuk mempercepat alur kerja, meningkatkan akurasi data, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Dengan sistem digital yang terintegrasi, koordinasi dan monitoring dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat, sehingga mendukung pengambilan keputusan yang berbasis data.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan dalam tanggapannya menyampaikan bahwa inovasi d’PARK merupakan wujud komitmen Kanwil Kemenkum Sultra dalam menghadirkan perubahan positif melalui pemanfaatan teknologi informasi.
“Inovasi d’PARK kami rancang sebagai solusi praktis untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas proses kerja, khususnya dalam mendukung perencanaan dan proses reviu yang lebih cepat, akurat, dan transparan. Kami berharap melalui audiensi ini, kami memperoleh masukan yang konstruktif dari Inspektorat Jenderal agar inovasi ini dapat terus disempurnakan dan selaras dengan kebijakan pengawasan internal Kementerian Hukum,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra.
Ia juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sultra terbuka terhadap evaluasi dan penyempurnaan berkelanjutan agar d’PARK tidak hanya menjadi inovasi di tingkat wilayah, tetapi berpotensi untuk dikembangkan dan diimplementasikan secara lebih luas.










































