Kanwil Kemenkum Sultra Kawal Peta Jalan Pengendalian Inflasi Muna 2025-2027: Jaga Ekonomi Daerah Tetap Stabil

KENDARINEWS.COM– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) mengambil langkah proaktif dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah dengan melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Muna tentang Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025–2027. Kegiatan penting ini dilaksanakan pada hari Selasa, 10 Februari 2026.

Sebagai garda terdepan pembinaan dan harmonisasi peraturan perundang-undangan di Sulawesi Tenggara, Kanwil Kemenkum Sultra memastikan Raperbup ini selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, sehingga menjadi landasan hukum yang kuat dan aplikatif.

“Peta jalan pengendalian inflasi ini harus sistematis dan efektif. Jangan sampai hanya bagus di atas kertas, tapi sulit diterapkan di lapangan,” tegas Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan.

Topan menambahkan, harmonisasi ini krusial agar Raperbup menjadi pedoman yang efektif bagi Pemerintah Daerah Muna dalam mengendalikan inflasi secara berkelanjutan dan terukur. Inflasi yang terkendali akan menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat, sehingga kesejahteraan dapat terus ditingkatkan.

“Peraturan kepala daerah yang baik akan memperkuat koordinasi lintas sektor. Ini adalah instrumen penting dalam mendukung kebijakan pengendalian inflasi yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Muna,” pungkas Topan.

Dengan harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Sultra menunjukkan komitmennya dalam mendukung Pemerintah Daerah Muna untuk mewujudkan ekonomi yang stabil dan masyarakat yang sejahtera.

Tinggalkan Balasan