KENDARINEWS.COM- – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 telah melaksanakan kegiatan sidak dan monitoring terhadap bahan pokok di wilayah provinsi tersebut, yang dimulai dari Kota Kendari. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas harga serta menjamin keamanan dan mutu pangan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan 2026.

Sidak pangan terpadu yang berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 5 hingga 7 Februari 2026, dipimpin oleh Ditkrimsus Polda Sultra. Dalam kegiatan ini, Satgasda yang terdiri dari sejumlah perangkat daerah seperti Dinas Ketahanan Pangan, DPMPTSP, dan Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan turut berpartisipasi. Selain itu, instansi terkait lainnya seperti Bulog, Badan Pangan Nasional, serta Tenaga Ahli Menteri Pertanian juga turut serta.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sultra, Ari Sismanto, menyampaikan bahwa monitoring dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pangan strategis dengan harga yang wajar, aman dikonsumsi, serta memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan. “Pengawasan ini merespon arahan Bapak Gubernur Andi Sumangerukka agar kita senantiasa mengambil langkah preventif terhadap potensi pelanggaran dalam distribusi, keamanan, dan mutu pangan yang dapat merugikan masyarakat, khususnya menjelang meningkatnya kebutuhan pangan saat bulan suci Ramadhan 2026,” jelasnya pada Senin (9/2/2026).

Operasi Saber Pangan Sultra ini dilakukan di sejumlah pasar, distributor, dan pelaku usaha pangan di Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan. Beberapa titik pengawasan yang dipilih karena memiliki peran strategis dalam rantai distribusi pangan antara lain Pasar Baruga, Pasar Anduonohu di Kota Kendari, serta Pasar Ranomeeto di Konawe Selatan. Selain pasar, pengawasan juga difokuskan pada komoditas pangan yang berisiko tinggi mengalami fluktuasi harga, seperti telur ayam, beras, dan minyak goreng.

Sejumlah distributor telur ayam utama dipantau untuk memastikan ketersediaan stok tetap aman. Distributor beras dan minyak goreng juga dikunjungi guna menjamin pasokan tetap terjaga serta mencegah terjadinya kelangkaan maupun praktik penimbunan. Menurut Ari Sismanto, secara umum ketersediaan pangan strategis bagi masyarakat terpantau aman. Namun demikian, masih ditemukan beberapa komoditas yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Pembelian (HAP), di antaranya Minyakita (minyak goreng subsidi), beras, dan bawang putih.
“Dengan mempertimbangkan ketersediaan stok yang mencukupi, tidak terdapat alasan bagi pelaku usaha untuk menjual komoditas tersebut di atas HET atau HAP yang telah ditetapkan,” tegas Ari Sismanto. Satgas telah mengimbau para pedagang eceran untuk mematuhi ketentuan HET/HAP serta memberikan teguran kepada distributor yang terbukti melanggar. “Satgas akan terus mengawal stabilitas harga, ketersediaan pasokan, serta keamanan pangan strategis di Provinsi Sulawesi Tenggara agar tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalani ibadah puasa Ramadhan dengan aman, tenang, dan nyaman,” pungkasnya.









































