KENDARINEWS.COM— Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kemenkum Sultra) menjadi momentum penegasan komitmen pelayanan hukum sekaligus pemberian apresiasi kepada mitra kerja, di antaranya media Kendari Pos yang diterima langsung oleh Direktur Awal Nurjadin.

Upacara peringatan digelar di lapangan upacara Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Rabu (19/8/2026), dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, bertindak sebagai pemimpin upacara.
Dalam amanat Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, yang dibacakan Kakanwil Topan Sopuan, ditegaskan bahwa hukum tidak boleh terasa jauh dari masyarakat.
“Hukum tidak boleh berhenti sebagai kumpulan peraturan, tetapi harus mampu memberikan kepastian, perlindungan, dan solusi,” bunyi amanat tersebut.
Menteri mengingatkan seluruh jajaran untuk tidak menambah beban masyarakat yang datang dengan persoalan. “Ketika masyarakat datang dengan persoalan, jangan kita tambah dengan persoalan baru. Ketika masyarakat bertanya, jangan kita biarkan mereka berputar dari satu meja ke meja yang lain,” tegas pesan tersebut.
Menteri meminta perubahan pola pelayanan agar lebih sederhana, cepat, dan mudah diakses. Teknologi harus dimanfaatkan memangkas birokrasi, dan kewenangan ditempatkan sedekat mungkin dengan masyarakat.
“Kalau bisa dipercepat, percepat. Kalau bisa dipermudah, permudah. Kalau bisa diselesaikan di wilayah, jangan semuanya dibawa ke pusat,” demikian arahan Menteri Hukum.
Pada kesempatan tersebut, Kemenkum Sultra memberikan penghargaan kepada sejumlah mitra kerja yang dinilai berkontribusi mendukung tugas dan fungsi lembaga, termasuk Kendari Pos. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran media dalam menyebarluaskan informasi, mengedukasi masyarakat, serta membangun komunikasi antara pemerintah dan publik.
Selain pemberian penghargaan, rangkaian kegiatan juga mencakup penyerahan hak cipta sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan kekayaan intelektual di Sulawesi Tenggara.
Menteri Hukum juga menyampaikan keprihatinan dan solidaritas kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur yang sedang menghadapi bencana alam. Pengayoman, kata beliau, tidak cukup hanya dengan rasa prihatin, melainkan harus dibuktikan dengan kepedulian dan kontribusi nyata.
Peringatan Hari Pengayoman ke-81 ini menjadi penegasan kembali semangat “Pasti Ada Solusi” — tidak sekadar slogan, melainkan budaya kerja seluruh jajaran Kementerian Hukum untuk menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.










































