Rayakan Tahun Baru 2026 dengan Aman: Jombang Fokus Doa Bersama, Bukan Petasan

KENDARINEWS.COM-Menyambut pergantian tahun 2025 ke 2026, masyarakat Kabupaten Jombang diminta menunjukkan empati terhadap korban bencana banjir di Aceh dan Sumatra dengan tidak menyalakan petasan dan kembang api.

Larangan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Jombang, Ardi Kurniawan, dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Senin (29/12/2025). Menurut Ardi, keputusan ini sejalan dengan instruksi dari Mabes Polri untuk menghormati para korban bencana.

“Sehubungan dengan musibah yang terjadi di Aceh dan Sumatra, maka kami melarang masyarakat untuk merayakan tahun baru dengan petasan dan kembang api,” ujar Ardi. Dilansir dari KOMPAS.com.

Selain itu, Ardi juga mengimbau masyarakat untuk menghindari kegiatan yang mengumpulkan massa dalam skala besar pada malam tahun baru. Ia menyarankan agar perayaan diganti dengan doa bersama demi keselamatan dan ketenteraman bersama.

Untuk menjaga keamanan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), 741 personel gabungan disiagakan di Kabupaten Jombang. Rinciannya, 500 personel gabungan dari TNI, Satpol PP, Dishub, dan relawan, serta 240 personel dari Polres Jombang. Personel ini akan bertugas sejak 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

Kapolres Ardi menekankan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat tetap aman sekaligus menunjukkan kepedulian terhadap sesama di masa sulit.(*)

Tinggalkan Balasan