Ribuan Personel Polisi Amankan Aksi Buruh di Patung Kuda, KSPI Fokuskan Demo di Istana

KENDARINEWS.COM — Aparat kepolisian mengerahkan 1.392 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa buruh yang berlangsung di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025). Pengamanan melibatkan personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polsek jajaran.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlin Sumantri, mengatakan ribuan personel disiagakan guna memastikan aksi berjalan aman dan tertib.

“Sebanyak 1.392 personel gabungan kami kerahkan untuk mengamankan kegiatan unjuk rasa di wilayah Jakarta Pusat,” ujar Erlin. Dilansir dari detiknews.

Aksi demonstrasi tersebut digelar oleh massa buruh bersama sejumlah elemen masyarakat di sekitar Patung Kuda. Selain itu, pengamanan juga dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menggelar sidang terkait dugaan penghasutan dalam aksi demonstrasi sebelumnya.

Pihak kepolisian mengimbau para peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami meminta orator tidak memprovokasi massa, tidak melakukan tindakan anarkistis seperti membakar ban, melawan petugas, atau merusak fasilitas umum,” kata Erlin. Dilansir dari detiknews.

Polisi juga mengingatkan massa aksi agar tidak menutup akses jalan dan tetap menghormati pengguna jalan lain. Masyarakat yang hendak melintas di sekitar kawasan Monas diimbau menggunakan jalur alternatif untuk menghindari kepadatan lalu lintas.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan bahwa aksi buruh yang digelar oleh KSPI pada hari ini hanya dipusatkan di kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, dengan jumlah peserta sekitar 1.000 orang.

“Aksi KSPI hanya di Istana, tanggal 29 Desember sekitar 1.000 orang. Puncaknya besok, 30 Desember, dengan sekitar 10 ribu motor,” ujar Said Iqbal, Minggu (28/12). Dilansir dari detiknews.

Ia menegaskan KSPI tidak menggelar aksi di DPR RI, sesuai dengan rencana awal yang telah ditetapkan.

Selain menggelar aksi massa, KSPI juga akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2025. KSPI menilai besaran UMP Jakarta sebesar Rp5,7 juta belum memenuhi tuntutan dan harapan buruh.

“KSPI melakukan aksi dan juga menggugat ke PTUN,” tegas Said Iqbal. Dilansir dari detiknews.

Tinggalkan Balasan