Kapal Wisata Tenggelam, YLKI Minta Audit Independen dan Kompensasi Korban

KENDARINEWS.COM-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan perlunya penyelidikan mendalam atas tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Pulau Padar, Labuan Bajo, Jumat (26/12/2025). Insiden ini menewaskan sebagian penumpang dan menimbulkan keprihatinan serius terhadap standar keselamatan transportasi laut di kawasan pariwisata internasional tersebut.

Ketua YLKI, Niti Emiliana, menekankan bahwa keselamatan konsumen harus menjadi prioritas utama. “Perlu diusut tuntas apakah kecelakaan ini disebabkan oleh force majeure atau adanya kontribusi human error,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (29/12/2025), yang dilansir dari KOMPAS.com.

YLKI mendorong pemerintah untuk melakukan audit independen terhadap kelayakan teknis kapal wisata, termasuk pemeriksaan izin operasional dan uji laik jalan. Hal ini dianggap krusial untuk mencegah kecelakaan serupa di masa depan.

Selain aspek teknis, Niti menyoroti tanggung jawab operator wisata terhadap korban. Pelaku usaha wajib memberikan kompensasi penuh dan memastikan klaim asuransi mudah diakses. “Bagi korban yang selamat, pendampingan pemulihan trauma juga harus dipenuhi,” tambahnya.

YLKI juga menegaskan bahwa operator wisata dilarang memaksakan keberangkatan saat kondisi cuaca tidak mendukung, meskipun permintaan wisata sedang tinggi. Konsumen berhak mendapatkan refund penuh atau penjadwalan ulang tanpa biaya jika pelayaran dibatalkan karena faktor alam.

Peristiwa tenggelamnya KM Putri Sakinah terjadi sekitar pukul 20.30 WITA, setelah kapal yang membawa 11 orang mengalami mati mesin saat perjalanan dari Pulau Komodo menuju Pulau Padar. Kapal akhirnya karam dihantam gelombang, memicu sorotan serius terhadap standar keselamatan pariwisata di Labuan Bajo.

YLKI menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah dan operator wisata agar keselamatan konsumen selalu menjadi prioritas utama.(*)

Tinggalkan Balasan