KENDARINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Kabupaten Kolaka berhasil meraih predikat Informatif pada kategori Badan Publik PPID Utama Kabupaten/Kota. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sultra, Asrun Lio, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka, Akbar.
Sekda Kolaka Akbar menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Kolaka dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan informatif kepada masyarakat.
“Predikat Informatif ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang dibutuhkan,” ujar Akbar, kemarin.
Menurut Akbar, predikat Informatif yang diraih Kabupaten Kolaka menunjukkan keberhasilan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dalam menyediakan, mengelola, serta melayani informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami berharap capaian ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Ajang penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara, Hasmansyah Umar, beserta jajaran, serta perwakilan badan publik dari seluruh kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara.










































