KENDARINEWS.COM — Komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam membuka akses informasi publik tidak lagi berhenti pada tataran regulasi semata. Konsistensi tersebut kini berbuah pengakuan nyata. Kabupaten Bombana ditetapkan sebagai daerah paling informatif se-Sulawesi Tenggara dengan skor hampir sempurna, yakni 99,6, berdasarkan hasil penilaian Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Capaian ini menegaskan Bombana sebagai salah satu daerah yang berhasil menerjemahkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ke dalam praktik pemerintahan sehari-hari. Tidak hanya sekali, prestasi tersebut juga mampu dipertahankan selama dua tahun berturut-turut.
Bupati Bombana, Burhanuddin, menilai capaian ini merupakan refleksi dari kerja kolektif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menghadirkan layanan informasi publik yang responsif, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Burhanuddin, keterbukaan informasi telah menjadi instrumen penting dalam membangun serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Ini bukan kerja individu, tetapi hasil sinergi OPD dan pengelola PPID yang terus berbenah dan berinovasi. Penghargaan ini terasa lebih istimewa karena bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Bombana ke-22,” ujar Burhanuddin usai menerima penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Kendari, kemarin.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak semata-mata untuk memenuhi kewajiban administratif, melainkan merupakan bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, standar keterbukaan yang telah diraih harus terus dijaga dan ditingkatkan.
Sementara itu, Komisioner KI Sultra, Andi Ulil Amri, menyampaikan bahwa skor 99,6 mencerminkan tingkat profesionalisme serta keseriusan Pemerintah Kabupaten Bombana dalam mengelola dan menyediakan informasi publik bagi masyarakat.
“Kabupaten Bombana layak menjadi rujukan bagi daerah lain. Tantangannya ke depan adalah menjaga konsistensi dan kualitas layanan informasi tersebut,” katanya.
Di sisi lain, Pengelola PPID Utama Bombana, Fadlan, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama lintas sektor yang didukung penuh oleh pimpinan daerah. Ia menekankan bahwa penghargaan tersebut bukanlah titik akhir, melainkan menjadi pemacu untuk terus memperkuat sistem pelayanan informasi publik yang cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Kami melihat ini sebagai tanggung jawab yang lebih besar. Hak masyarakat atas informasi publik harus terus dijaga secara berkelanjutan,” pungkasnya.










































