KENDARINEWS.COM– Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 di Sulawesi Tenggara berlangsung penuh makna dan kehangatan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra sukses menyelenggarakan Pengajian Akbar bertema “Bakti Kejaksaan untuk Sultra” di Masjid Agung Al-Kautsar Kendari, Sabtu (29/8/2026). Kegiatan ini dihadiri penuh oleh pimpinan daerah, jajaran pejabat, serta masyarakat luas.

Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala, jajaran Forkopimda, serta keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sultra. Hadir memandu acara penceramah kondang, Ustaz Dr. Das’ad Latif, yang menyampaikan pesan-pesan keagamaan untuk memperkokoh iman sekaligus memicu kepedulian ssosial
Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Dr. H. Sugeng Riyanta, menegaskan bahwa momen ini bukan sekadar seremonial belaka. Ia ingin peringatan ini menjadi pengingat bagi seluruh insan Adhyaksa untuk tetap menjunjung tinggi integritas, keteladanan, dan pengabdian nyata kepada rakyat.
“Bakti Kejaksaan adalah wujud nyata kita menegakkan keadilan dan kemaslahatan. Kita ingin membangun jembatan erat antara institusi, pemerintah, dan masyarakat demi kebaikan bersama,” ujar Kajati Sugeng Riyanta.
Ajak Berbagi Lewat Hunian Layak
Dalam ceramahnya, Ustaz Das’ad Latif mengajak seluruh elemen, khususnya para pejabat yang hadir, untuk bersedekah dan berkontribusi nyata bagi warga yang membutuhkan. Ia menegaskan bahwa memberi tidak akan membuat miskin, melainkan menjadi ladang pahala dan solusi bagi sesama yang kesulitan.
“Tidak ada orang yang menjadi miskin karena bersedekah. Membantu sesama adalah wujud nyata kepedulian yang membawa keberkahan,” tegas Ustaz Das’ad Latif di hadapan ratusan peserta.
Langkah nyata pun segera diambil. Kejati Sultra meluncurkan Gerakan Gotong Royong Bedah Rumah bekerja sama dengan BAZNAS Sultra dan pihak terkait. Program ini ditujukan khusus bagi warga yang masih menempati hunian tidak layak huni.
Semangat donasi langsung bergema di lokasi. Kehadiran para pemimpin daerah dan tokoh masyarakat diharapkan menjadi motor penggerak agar gerakan ini terus berlanjut. Kejati Sultra menegaskan, kehadiran mereka di tengah masyarakat tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui kebaikan dan kepedulian sosial yang menyentuh langsung kehidupan warga.










































