KENDARINEWS.COM — Presiden Joko Widodo Prabowo Subianto menyinggung sikap Bupati Aceh Selatan Mirwan M.S. yang memilih menunaikan ibadah umrah saat wilayahnya terdampak bencana banjir bandang dan longsor. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden saat memimpin rapat koordinasi di Posko Terpadu Penanganan Bencana di Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (7/12) malam.
Dalam rapat yang dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada bupati di Aceh yang aktif mengikuti koordinasi dengan pemangku kepentingan pusat dan daerah. Namun, Presiden memberi peringatan tegas kepada kepala daerah yang “melarikan diri” saat terjadi bencana. “Kalau yang mau lari, lari aja, enggak apa-apa. Copot langsung. Mendagri bisa ya diproses ini? Bisa ya?” kata Prabowo.
Presiden bahkan menekankan, dari perspektif militer, tindakan Mirwan merupakan desersi karena meninggalkan anak buah dalam kondisi bahaya. Kepala Negara juga menyinggung kemungkinan pemecatan Mirwan dari partai politik yang dipimpinnya. “Itu kalau tentara itu namanya desersi. Dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah. Waduh, itu gak bisa itu. Saya enggak mau tanya partai mana. Udah kau pecat?” ujar Prabowo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mirwan M.S. berangkat umrah bersama istri pada 2 Desember 2025, meski wilayahnya masih terdampak banjir bandang dan longsor yang menimpa Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin bagi Mirwan untuk meninggalkan daerah saat masa tanggap darurat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra akhirnya memberhentikan Mirwan M.S. sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Aceh Selatan. Sekjen DPP Gerindra, Sugiono, menyampaikan keputusan tersebut setelah mendapat laporan mengenai sikap dan kepemimpinan Bupati Aceh Selatan itu. “Kami memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” ujar Sugiono.
Dengan keputusan ini, DPP Gerindra menegaskan pentingnya tanggung jawab kepala daerah, khususnya saat wilayahnya terdampak bencana, serta menekankan bahwa kepemimpinan harus mengutamakan kepentingan masyarakat. (jpnn)










































