KJRI Pastikan Pendampingan untuk WNI Korban Kebakaran Hong Kong

KENDARINEWS.COM — Dua Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan tewas dan dua lainnya mengalami luka-luka dalam insiden kebakaran di Hong Kong. Informasi ini diperoleh setelah Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong melakukan koordinasi intensif dengan Hong Kong Police Force (HKPF).

“Hingga saat ini, dua WNI dinyatakan meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka. Semua korban merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik,” kata KJRI Hong Kong dalam keterangan resmi yang diterima CNBC Indonesia, dikutip Jumat (28/11/2025).

KJRI Hong Kong menyatakan telah memberikan pendampingan penuh kepada para korban, termasuk penyediaan tempat singgah sementara dan bantuan logistik di gedung KJRI.

“Kami terus memantau situasi dan memberikan pendampingan lanjutan kepada WNI yang terdampak,” ujar perwakilan KJRI.

Selain itu, pihak KJRI telah menghubungi keluarga korban untuk menyampaikan informasi resmi serta belasungkawa. Koordinasi juga dilakukan dengan otoritas Hong Kong dan agen ketenagakerjaan guna mengurus repatriasi jenazah dan pemenuhan hak-hak PMI.

“KJRI memastikan proses repatriasi jenazah serta hak-hak terkait dapat terpenuhi sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyebut bahwa setidaknya 94 orang tewas dalam update terakhir kebakaran tersebut. Namun untuk WNI-PMI, konfirmasi tetap menunjukkan dua meninggal dan dua luka-luka.

“Dari dua orang yang dirawat, kemarin satu orang sudah keluar dari rumah sakit dan saat ini tinggal di kediaman kerabat pemberi kerja (majikan). Sementara satu lainnya sudah dalam kondisi stabil dan tinggal menunggu discharge,” jelas Kemlu.

Kemlu menegaskan, saat ini Konjen RI dan sejumlah besar Satgas Pelindungan WNI KJRI kembali menuju lokasi kebakaran untuk mengunjungi warga RI di sana. Satgas juga membawa bantuan makanan, minuman, dan barang-barang yang dibutuhkan.

“KJRI terus melakukan koordinasi intensif dengan perwakilan terkait pemerintah Hong Kong, LSM, ormas PMI, dan diaspora Indonesia lainnya,” tegas Kemlu. (CNBC Indonesia)

Tinggalkan Balasan