Uji Kompetensi PPPK Tahap II  Dimulai April 

KENDARINEWS.COM—Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali membuka peluang bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui seleksi kompetensi tahap II tahun 2024. Dengan kuota yang masih tersedia, peserta memiliki kesempatan untuk mengisi formasi yang belum terpenuhi pada tahap sebelumnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Zanuriah, mengatakan bahwa seluruh tahapan awal seleksi telah diselesaikan pada akhir 2024. Ini mencakup pengumuman seleksi, proses pendaftaran, seleksi administrasi, hingga pengumuman hasil administrasi bagi peserta yang lolos.

Selanjutnya, penarikan data final peserta dilakukan pada 1 hingga 7 Maret 2025, diikuti dengan pemetaan titik lokasi ujian pada 8 hingga 23 Maret 2025. Setelah itu, jadwal ujian seleksi kompetensi disusun pada 24 Maret hingga 8 April 2025.

“Pengumuman daftar peserta yang berhak mengikuti ujian, beserta waktu dan tempat pelaksanaannya, akan disampaikan pada 9 hingga 16 April 2025,” ujar Zanuriah.

Menurutnya, jadwal ini telah disesuaikan dengan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat terkait penyesuaian jadwal seleksi pengadaan PPPK tahun 2024 tahap II.

Adapun pelaksanaan ujian seleksi kompetensi akan berlangsung mulai 17 April hingga 16 Mei 2025. Setelah ujian selesai, proses pengolahan nilai akan dilakukan dari 22 April hingga 21 Mei 2025, dengan pengumuman hasil kelulusan dijadwalkan pada 22 hingga 31 Mei 2025.

“Melalui pelaksanaan tahap II ini, saya berharap seluruh kuota PPPK di Sultra dapat terpenuhi. Masih ada formasi yang belum terisi pada seleksi sebelumnya, dan ini menjadi kesempatan bagi peserta yang memenuhi syarat,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Sultra mendorong seluruh peserta yang telah lolos administrasi untuk mempersiapkan diri dengan baik, mengingat ujian kompetensi menjadi tahap penentu dalam proses seleksi ini.  

“”Pemerintah Provinsi Sultra mengimbau seluruh peserta yang telah lolos administrasi untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin, karena ujian kompetensi ini akan menjadi penentu kelulusan dalam seleksi PPPK tahap II,”pungkasnya. (rah)

Tinggalkan Balasan