KENDARINEWS.COM—Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara (Sultra), bergerak cepat menindaklanjuti hasil rapat daring pengurus PGRI yang telah dilaksanakan pada Rabu, 22 Januari, Jumat (24/1).
PGRI Sultra melakukan koordinasi dengan instansi terkait, yaitu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, untuk mempertanyakan dan menindaklanjuti isu tentang hak-hak guru, khususnya terkait aneka tunjangan guru SMA, SMK, dan SLB se-Sultra.
Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua PGRI Sultra bersama para wakil dan Sekretaris Umum (Sekum). Dari hasil koordinasi di BPKAD, diketahui bahwa dana untuk gaji ke-13 dan ke-14 telah tersedia.
Ketua PGRI Sultra Suriyadi mengungkapkan, pencairannya masih menunggu proses administrasi dan mekanisme pembayaran yang memerlukan SK Gubernur sebagai syarat.
“Sementara itu, untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang satu bulan belum dibayarkan pada Triwulan 4 (TW 4), dana tersebut belum ditransfer ke Dikbud Sultra. Pihak Dikbud menyatakan bahwa anggaran tersebut akan dimasukkan ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dikbud Sultra,” ungkap Suriyadi.
Dalam pertemuan di Dikbud Sultra dan PGRI yang diterima oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) bersama staf yang mengelola aneka tunjangan. Dijelaskan bahwa TPG yang kurang dibayarkan satu bulan pada TW 4 menunggu terbitnya SK carry over dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Biasanya, SK tersebut diterbitkan setelah dilaksanakan rapat koordinasi oleh Kemendikbudristek.
PGRI Sultra juga meminta agar keterlambatan pembayaran TPG yang kerap terjadi tidak terulang lagi di tahun 2025. Dikbud Sultra menyatakan sedang mempercepat proses sambil menunggu SK carry over dari Kemendikbudristek. Selain itu, TPG yang tertunda satu bulan biasanya akan dibayarkan bersamaan dengan pembayaran TPG Triwulan 1.
” kami (PGRI Sultra) akan terus memberikan dukungan kepada guru-guru untuk memastikan mereka mendapatkan hak-haknya,” tegas Ketua PGRI Sultra.
Berdasarkan data, terdapat total 5.405 tenaga guru yang berhak menerima TPG, terdiri dari 3.599 guru SMA, 1.570 guru SMK, 112 guru SLB, dan 124 pengawas. Hingga saat ini, baru sekitar 100 orang yang telah menerima TPG karena persyaratan dan data mereka telah dinyatakan valid.
“Kami PGRI Sultra berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait demi memperjuangkan hak-hak para guru di Sulawesi Tenggara,” tutupnya.