Polisi Tangkap 15 Pelaku Tawuran Antar Pemuda di Konawe Utara, 12 Diantaranya Anak Dibawah Umur

KENDARINEWS.COM—Tim khusus elang Oheo Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Konawe Utara berhasil mengungkap dan menangkap 15 pelaku tawuran antar pemuda di Desa Panggulawu Kecamatan Sawah.

Kapolres Konawe Utara, AKBP Rico Fernanda menuturkan, peristiwa tawuran terjadi Selasa, 7 Januari 2025, sekitar pukul 23.00 wita. Insiden itu melibatkan puluhan pemuda yang terbagi dalam beberapa kelompok.

Mereka menggunakan senjata tajam seperti parang, pedang, busur, batu hingga kayu. Saling serang dalam aksi tawuran tersebut menyebabkan seorang anak berinisial RS, mengalami luka berat. “15 orang berhasil ditangkap dan diamankan di Polres Konut. 12 anak di bawah umur dan 3 orang dewasa,”rinci perwira dua melati dipundak, (23/1/2025).

AKBP Rico Fernanda menegaskan, pihak kepolisian akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat ditanah Oheo. “Kami mengimbau kepada orang tua dan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga anak-anak dan remaja agar terhindar dari pergaulan negatif,”pinta Kapolres.

Pengganti AKBP Priyo Utomo mengajak pada orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anak yang mengarah pada tindakan negatif. Sebab, pendidikan utama ada dalam keluarga dengan menciptakan lingkungan yang sehat buat anak-anak.

“Anak-anak kita adalah masa depan, tugas kita untuk memberikan bimbingan, perhatian dan arahan yang benar. Orang tua, guru, dan masyarakat harus bersatu untuk menciptakan lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang. Mari kita cegah tawuran, hindari perpecahan dan bangun Konawe Utara yang lebih damai,”tandasnya. (ary/min)

Tinggalkan Balasan