Hasil Seleksi CPNS Tahun 2024 telah Diumumkan, Cek Tahapan Selanjutnya Disini

KENDARINEWS.COM—Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024. Pengumuman tersebut berdasarkan integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang telah selesai dilaksanakan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Hj. Zanuriah, mengungkapkan bahwa pengumuman kelulusan telah disampaikan oleh BKD Sultra sejak Jumat malam (10/1). Meskipun demikian, ia belum memberikan rincian total peserta yang dinyatakan lulus. “Yang jelas, kami sudah umumkan. Kalau melihat kuota Pemprov Sultra, otomatis yang harus terisi sekitar 1.509 formasi,” ujar Hj. Zanuriah.

Para peserta dapat mengecek hasil seleksi melalui papan informasi di kantor BKD Sultra atau mengakses akun masing-masing di laman resmi SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id). Selain itu, bagi peserta yang tidak lulus, diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan melalui laman yang sama mulai tanggal 13 hingga 15 Januari 2025. “Sanggahan yang diajukan di luar waktu tersebut tidak akan diproses,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hj. Zanuriah menjelaskan bahwa setelah masa sanggah, BKD Sultra akan memberikan jawaban terhadap sanggahan yang diajukan, yang dijadwalkan berlangsung pada 13 hingga 19 Januari 2025. Proses pengolahan hasil sanggah akan dilakukan pada 15 hingga 20 Januari 2025. “Pengumuman pasca sanggah sesuai jadwal akan dilaksanakan pada 16 hingga 22 Januari 2025,” paparnya.

Tahapan selanjutnya, peserta yang dinyatakan lulus akan diminta untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS mulai tanggal 23 Januari hingga 21 Februari 2025. Usulan penetapan NIP CPNS dijadwalkan berlangsung dari 22 Februari hingga 23 Maret 2025.

“BKD Sultra juga mengingatkan peserta yang lulus untuk mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam proses ini. Semua informasi resmi terkait seleksi CPNS dapat diakses melalui laman https://bkd.sultraprov.go.id,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan