Kepala BNK: Penyalahgunaan Narkotika di Konawe Tahap Emergency

KENDARINEWS.COM–Kasus penyalahgunaan narkotika di Konawe, cukup mengkhawatirkan. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, penyalahgunaan “barang haram” itu di Konawe, mencapai sekira 360 kasus serta menyasar usia 15-59 tahun. 

Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Konawe, dr HM Agus Lahida mengatakan, kasus penyalahgunaan narkoba di Konawe, sudah berada ditahap “emergency”. Dari 28 kecamatan se-Konawe saja, 14 kecamatan masuk kategori merah penyalahgunaan narkoba. Diantaranya, kecamatan Unaaha dan Morosi.

“Setengah wilayah Konawe ini sudah masuk zona merah. Jadi bukan lagi darurat narkoba, tapi sudah emergency,” ujarnya, Senin (9/12).

Agus Lahida menuturkan, BNK Konawe berupaya keras mencegah kasus penyalahgunaan narkoba agar tidak semakin menggerogoti masyarakat. Ia meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan penyalahgunaan narkoba. Utamanya, melaporkan para pemakai narkoba dikalangan pelajar agar sesegera mungkin direhabilitasi di RSUD Konawe.

“BNK Konawe siap membantu pengguna narkoba untuk dilakukan rehabilitasi. Peran masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba. Laporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar,” tandasnya. (adi/kn)

Tinggalkan Balasan