KPU Muna Gelar Sosialisasi Segmen Pemilih Penyandang Disabilitas

Kendarinews.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna menggelar sosialisasi dan pendidikan pemilih segmen pemilih penyandang disabilitas. Sosialisasi ini dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Muna Tahun 2024.

Ketua KPU Muna, La Ode Muh. Askar Adi Jaya mengatakan bahwa sosialisasi ini dinilai penting untuk memberikan informasi kepada penyandang disabilitas dalam menggunakan hak suaranya di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024. Dalam hal ini pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati. Untuk mensukseskan sosialisasi ini, KPU Muna menghadirkan penerjemah bagi penyandang disabilitas.

“Sebagai penyelenggara, kami mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati yang dilaksanakan secara serentak. Penyandang disabilitas merupakan satu satu kelompok di masyarakat yang hak pilihnya di jamin konstitusi. Olehnya perlu mendapatkan informasi dengan tujuan dapat mengetahui tahapan Pilkada serta menjadi pemilih yang aktif,” kata La Ode Muh. Askar Adi Jaya, Senin (18/11).

Komisioner KPU Muna dua periode itu menambahkan, pihaknya juga harus memastikan apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih tetap. Karena yang berhak memilih terdiri dari tiga kategori pertama masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus yang belum terdaftar di DPT dan DPTb, tetapi memiliki identitas diri yang sah seperti e-KTP.

“Kurang 9 hari waktu pemilihan, sehingga wajib bagi penyelenggara KPU untuk menyiapkan informasi serta bagaimana tata cara mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) bagi para pemilih penyandang disabilitas. Melalui sosialisasi ini, kami berharap agar tahapan-tahapan terhadap Pilkada dapat diketahui,” tambahnya.

Kordiv Sosialisasi, Pendidikan, Partisipasi masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Muna, La Tasman menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan informasi kepemiluan karena pemilih penyandang disabilitas memiliki hak yang sama terutama bagi yang sudah memenuhi syarat untuk memilih. Dengan menghadirkan peserta sebanyak 90 orang.

“Sosialisasi ini penting, agar mereka mengetahui informasi-informasi kepemiluan. Sehingga waktu pencoblosan di TPS mereka dapat ikut menyalurkan suaranya. KPU juga akan menyediakan fasilitas khusus di TPS seperti pemandu. Kita berharap, Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang dapat berjalan sukses,” pungkasnyas. (deh)

Tinggalkan Balasan