Kendarinews.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Rapat Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara pada Rabu (6/11/2024) sore. Dalam rapat tersebut, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan arahan khusus agar Nusron fokus pada penataan ulang tanah negara.
“Pesan beliau, kendalikan negara dengan baik. Dari kami di ATR/BPN, fokusnya adalah menata ulang tanah negara agar penggunaannya lebih berkeadilan, lebih mendukung pemerataan ekonomi, tapi tetap mempertimbangkan keberlanjutan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi,” jelas Nusron Wahid mengenai arahan Presiden Prabowo.
Tanah negara yang akan ditata ulang mencakup tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya telah habis, tanah telantar, tanah hasil pelepasan kawasan hutan, tanah yang diperoleh dari penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, serta tanah negara lain yang termasuk dalam kategori Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Upaya penataan ulang tanah negara ini sejalan dengan tujuan Reforma Agraria, yang bertujuan untuk memeratakan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Langkah ini juga diharapkan bisa menyelesaikan konflik agraria serta mewujudkan ekonomi berkeadilan dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. Kebijakan ini didukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Nusron juga menyebutkan bahwa rapat kali ini menjadi momen bagi Presiden Prabowo untuk berkumpul bersama jajaran Kabinet Merah Putih sebelum melakukan kunjungan kenegaraan ke beberapa negara, termasuk Tiongkok dan Amerika Serikat.
Rapat Kabinet Paripurna ini turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming, para Menteri Kabinet Merah Putih, Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, serta sejumlah pejabat tinggi negara lainnya.
(RT/FA)