KENDARINEWS.COM—Pesta demokrasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton Utara (Butur) kini menjadi pusat perbincangan berbagai kalangan elit, politisi, birokrat dan warga di Lipu Tinadekono Sara.
Prediksi dan saling klaim, bakal calon kuat memenangkan pesta demokrasi , 27 November 2024 mendatang menyedot perhatian. Bahkan, santer disebut-sebut, ada Apartur Sipil negara (ASN) telah membentuk gerbong untuk memenangkan bakal calon calon tertentu.
Untuk mewujudkan pemilihan daerah, bersih dan transparan. Bupati Buton Utara, Muh. Ridwan Zakariah beberapa kali mewarning ASN untuk tidak terlibat berpolitik praktis diberbagai kesempatan. Teranyar, Sekretaris DPW PAN Sultra itu, telah menerbitkan surat edaran netralitas ASN dalam Pilkada serentak mendatang.
Bupati Buton Utara,Muh. Ridwan Zakariah mengungkapkan, aparatur Sipil Negara harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik
rangka mewujudkan setiap ASN yang netral, profesional, memiliki integritas dan bebas dari intervensi politik pada pemilihan umum. Setiap ASN dilarang memberikan dukungan kepada Calon tertentu, ikut kampanye, dan menggunakan atribut partai.
“Selain itu, saya tegaskan ASN jangan mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon selama dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan atau pemberian barang kepada ASN dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga dan masyarakat,” terangnya.
Ridwan Zakariah menegaskan,akan menindak ASN “Nakal” terbukti melakukan pelanggaran netralitas pegawai ASN sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Selain itu,melakukan pengawasan terhadap ASN untuk tetap menjaga netralitas dan tetap menjaga kebersamaan dan jiwa korps pegawai menyikapi situasi politik yang ada dan tidak terpengaruh untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau indikasi tidak netral. (had/KN)