Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Narkoba Terbesar di Kota Ini

KENDARINEWS.COM–Bareskrim Polri menggerebek sebuah rumah yang merupakan sebuah pabrik dan berada di tengah perkampungan di Jalan Bukit Barisan, Klojen, Kota Malang, yang digunakan sebagai tempat memproduksi narkoba.

Dalam satu hari, rumah ini mampu memproduksi 1,2 ton tembakau sinte atau tembakau gorila, dari 4.000 butir pil ekstasi.

Dari penggerebekan, delapan orang berhasil ditangkap. Masing-masing memiliki peran berbeda, mulai dari peracik narkoba, halper, pengedar hingga kurir. 

Delapan orang ditangkap itu diduga merupakan bagian dari jaringan internasional.

Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Mabes Polri, Brigjend Pol. Mukti Juharsa mengungkapkan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil terbesar di Indonesia.

“Bareskrim Polri, Polda Jatim, Polresta Malang bersama-sama dengan Bea Cukai Pusat berhasil mengamankan pabrik ekstasi, sinte, dan xanax di Malang,” ujarnya.

“Karena berdasarkan barang bukti kami mendapatkan sejarah terbesar dengan jumlah 1,2 ton Sinte,” tambahnya.

Barang bukti narkoba 1,2 ton sinte, 25 ribu butir ekstasi, dan 25 ribu butir xanax.

Brigjend Pol. Mukti Juharsa juga mengatakan bahwa pabrik yang berada di Kecamatan Klojen, Kota Malang telah beroperasi sejak bulan Mei 2024.

“Dari bulan Mei sudah begini banyaknya, sudah 1,2 ton sinte, 25 ribu butir ekstasi, dan 25 ribu butir xanax,” tambahnya.

Sementara Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, para pelaku meracik narkoba dengan dipandu secara daring oleh seorang warga yang diduga merupakan Warga Negara Asing (WNA). 

“Mereka itu melakukan pembuatan ini menggunakan sebuah panduan. Nah panduannya itu melalui Zoom meeting, ada TV di dalam itu digunakan untuk memandu. Tapi yang muncul bukan gambar, hanya suara saja.” kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada.

Tinggalkan Balasan