KENDARINEWS.COM — Vokalis grup band Last Child, Virgoun, ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Virgoun ditangkap pada saat promotor Antara Suara sedang merencanakan konser tunggal Last Child di Jakarta International Velodrome yang dijadwalkan pada 25 Agustus 2024.
Antara Suara, selaku promotor konser tersebut, memberikan pernyataan terkait penangkapan Virgoun. “Menindaklanjuti kondisi terkini yang menyangkut dengan Virgoun, Vokalis dari Band Last Child. Kami dari Antara Suara sepenuhnya memberikan ruang bagi Virgoun,” ujar Antara Suara dikutip dari kompas.com, jumat (21/6/2024).
Antara Suara juga menegaskan bahwa mereka memberikan keleluasaan kepada pihak kepolisian untuk menjalankan proses hukum yang berlaku terhadap Virgoun. “Dan pihak berwajib untuk melakukan proses-proses yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjut pernyataan dari Antara Suara.
Terkait konser Last Child yang direncanakan, Antara Suara menyatakan bahwa pengumuman mengenai konser tersebut akan ditunda hingga proses hukum Virgoun selesai. “Kami berharap proses ini berjalan dengan baik. Update terkini terkait konser Last Child akan disesuaikan dengan perkembangan proses hukum yang tengah berlangsung,” tutur pihak Antara Suara. (kn/ryl)