KENDARINEWS.COM — Pada tahun 2024, Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) di Indonesia mengalami perubahan signifikan dengan adanya tiga jalur penerimaan utama: SNBP, SNBT, dan Jalur Mandiri.
Berikut adalah perbedaan antara ketiga jalur tersebut yang dirangkum dari berbagai sumber:
- SNBP
SNBP adalah singkatan dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. Berikut pengertian, kebijakan terbaru, dan jumlah kuota SNBP 2024
Pengertian SNBP
SNBP merupakan seleksi yang dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta portofolio akademik dan nonakademik siswa.
Kebijakan terbaru SNBP 2024
Berikut ini kebijakan terbaru SNBP 2024 seperti yang dikutip dari Konferensi Pers Peluncuran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru SNPMB PTN Tahun 2024 via YouTube.
- Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024, SNBP 2023, dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar SNBT 2024.
- Siswa yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024 tidak dapat mendaftar seleksi jalur Mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mana pun.
- Peserta yang dinyatakan lulus melalui jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri 2024 di PTN mana pun.
- Setiap siswa yang eligible diizinkan untuk memilih program studi di PTN.
- Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN.
- Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
- Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
Jumlah kuota sekolah SNBP 2024
Kuota sekolah SNBP ditetapkan berdasarkan akreditasi sekolah. Berikut jumlah kuotanya.
- Sekolah akreditasi A: 40 persen siswa terbaik
- Sekolah akreditasi B: 25 persen siswa terbaik
- Sekolah akreditasi C: 5 persen siswa terbaik
- SNBT
SNBT adalah singkatan dari Seleksi Nasional Berbasis Tes. Berikut pengertian, kebijakan terbaru, dan cara cek kuota sekolah SNBT 2024.
Pengertian SNBT
SNBT adalah seleksi masuk perguruan tinggi yang dilalukan berdasarkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Seleksi ini dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan PTN Akademik, PTN Vokasi, maupun Perguruan Tinggi Keagamaan Agama Islam Negeri (PTKIN).
Kebijakan terbaru SNBT 2024
Berikut ketentuan SNBT 2024 yang perlu dipahami oleh calon mahasiswa.
- Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali.
- Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024.
- SNBT 2024 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan khusus yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
- Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2024.
- Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mengikuti seleksi Jalur Mandiri di PTN mana pun.
- Peserta yang dinyatakan lulus melalui Jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri di PTN mana pun.
Jumlah kuota sekolah SNBT 2024
Kuota minimum jalur SNBT masing-masing PTN adalah 40 persen, kecuali PTN Badan Hukum (PTNBH), SNBT Minimum 30 persen, seperti dikutip dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Jalur Mandiri
Jika SNBP dan SNBT diselenggarakan oleh pemerintah, Seleksi Jalur Mandiri dilaksanakan oleh masing-masing perguruan tinggi. Karenanya, jadwal penyelenggaraan seleksi mandiri ini berbeda-beda di masing-masing PTN.
Jalur Mandiri adalah metode penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi yang tidak melalui seleksi nasional seperti ujian masuk perguruan tinggi negeri.
Untuk kuota, Jalur Mandiri menyediakan kuota minimum sebesar 30 persen, sedangkan PTNBH maksimum kuota 50 persen.
Pendaftaran Jalur Mandiri 2024 dilakukan dengan menggunakan nilai UTBK.
Demikian penjelasan mengenai perbedaan seleksi SNBP, SNBT, dan Jalur Mandiri 2024. Semoga bermanfaat!
(*)