Rajab Jinik: Seleksi PPDB Harus Transparan dan Berkeadilan, Hindari ‘Letjen’

KENDARINEWS.COM—Proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 sementara berlangsung. Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Rajab Jinik mewanti wanti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) agar transparan dan adil serta menghindari penerimaan siswa sistem ‘letjen’.

Menurut Rajab, aspek transparansi dan berkeadilan dalam seleksi PPDB sangat penting dalam menjaga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap dikbud dan satuan tingkat pendidikan di Kota Lulo.

“Kami harap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) transparan untuk kebaikan bersama. Karena di PPDB ini ada kuota zonasi jadi semua anak di Kota Kendari berhak masuk sekolah yang ada disekitarnya (dekat rumah),” ungkap Rajab Jinik.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, semua anak yang ada di Kota Kendari berhak mendapatkan pendidikan terutama masuk pada sekolah yang ada disekitarnya. Baik itu ditingkat PAUD/TK, SD hingga tingkat SMP.

“Saya sudah pesan Kepala Dikbud untuk menjaga Marwah pendidikan kita. Para orang tua juga saya minta untuk segera melaporkan jika ada tindakan diskriminatif dari sekolah,” ungkap Rajab Jinik.

Terpisah, Kepala Dikbud Kota Kendari, Saemina mengatakan, pihaknya sangat berhati-hati dalam seleksi PPDB tahun ini. Ia menekankan sekolah agar transparan dan adil serta tidak KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dalam seleksi penerimaan siswa baru.

“Saya sudah minta sekolah agar tidak macam-macam dalam penerimaan peserta didik baru. Tidak ada istilah Letjen (lewat jendela). Penerimaan siswa baru harus sesuai prosedur yang ditetapkan,” ungkap Saemina.

Sekedar informasi, Dikbud Kota Kendari telah membuka seleksi PPDB sejak 17 Juni 2024. Pendaftaran siswa baru dilaksanakan secara online melalui laman https://ppdb.kendari.go.id

Perlu diketahui pula, PPDB tahun ini masih menggunakan sistem zonasi sebagaimana Permendikbud nomor 1 tahun 2021. Berkaitan dengan itu, Dikbud berpesan kepada orang tua agar memilih sekolah sesuai dengan zonanya atau sekolah yang dekat dari rumah. (ags/kn)

Tinggalkan Balasan