Pelaku Pencurian Uang Rp 939 Juta di ATM Ditangkap, Ternyata Begini Modusnya

KENDARINEWS.COM — Jajaran Polres Kudus, Jawa Tengah, telah berhasil menangkap salah satu tersangka pencurian duit nasabah bank melalui modus ganjal kartu di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Tersangka berinisial SE berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Tiga Dihaji, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatra Selatan.

Dilansir dari rejogja.com, menurut keterangan yang diperoleh dalam konferensi pers di Markas Polres Kudus Selasa (16/4/2024), tersangka SE mengakui menggunakan potongan botol kemasan air mineral dan lem yang dimodifikasi untuk mengganjal kartu di mesin ATM. Bersama komplotannya, mereka menunggu warga yang hendak mengambil uang.

Tinggalkan Balasan