Wilayah Hukum Berkurang 12 Kecamatan, Angka Kriminalitas Turun 15,17 Persen

KENDARINEWS.COM — Polres Kolaka menggelar konfrensi pers terkait jumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2023. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kemitraan Polres Kolaka, Jumat (29/12).

Kapolres Kolaka, AKBP Moh. Yosa Hadi yang didampingi sejumlah pejabat Polres Kolaka mengungkapkan, angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Kolaka di tahun 2023 terjadi penurunan dibanding tahun sebelumnya. “Angka kriminalitas di tahun 2022 yang mencapai 290 kasus turun menjadi 246 kasus di tahun 2023. Jadi ada penurunan 44 kasus atau 15,17 persen,” ungkapnya.

Perwira dengan dua melati di pundak itu mengatakan, dari 246 kasus tindak pidana yang ditangani di tahun 2023, yang mendominasi adalah kejahatan konvensional yang mencapai 207 kasus. “Kejahatan konvensional yang mendominasi itu seperti aniaya biasa, pencurian dengan pemberatan, dan pengeroyokan,” beber Yosa.

Meskipun angka kriminalitas di wilayah hukumnya di tahun 2023 berhasil turun, namun Yosa mengakui bahwa angka tersebut sejatinya masih sangat tinggi dibanding dengan tahun sebelumnya. Alasannya, di tahun 2022 wilayah hukum Polres Kolaka masih mencakup 24 kecamatan karena pada saat itu Kabupaten Kolaka Timur masih termasuk wilayah hukum Polres Kolaka.

“Sekarang wilayah hukum kami hanya Kabupaten Kolaka saja. Jadi sisa 12 kecamatan. Memang angka kriminalitas di tahun 2023 menurun, tapi itu sebenarnya masih tinggi karena wilayah hukum kami saat ini lebih sempit di banding tahun 2022 lalu,”  jelasnya.

Dengan kondisi demikian, maka kata Yosa ada beberapa kecamatan di Bumi Mekongga yang memang rawan terjadi tindak pidana. Hal itu diliat dari banyaknya laporan yang diterima oleh polsek. “Yang banyak terima laporan kriminalitas itu Polsek Kolaka, Samaturu, dan Pomalaa, itu belum yang masuk di Polres,” ungkap Yosa. (fad)

Tinggalkan Balasan