Kesbangpol Konawe Gelar Sosialisasi Pemantauan Pemilu Independen

KENDARINEWS.COM- Menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Konawe melakukan sosialisasi pemantau pemilu independen.

Kegiatan itu bertema komunikasi sosial kemasyarakatan dan pembahasan isu-isu strategis menjelang pemilu dan pilkada serentak Tahun 2024.

Dalam sosialisasi tersebut Kesbangpol Kabupaten Konawe menghadirkan 3 narasumber yaitu Dr. Rola Pola Anto, S.Pd., M.Si (Dekan FIA) mewakili akademisi dari Universitas Lakidende (Unilaki), AKP. Rahman, SH., Kanit Intel Polres Konawe yang mewakili Kapolres Kabupaten Konawe dan Kadis Kominfo Konawe mewakili unsur pemerintahan Kabupaten Konawe.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Konawe, Tery Indria, SE., M.Si, mengatakan bahwa menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 terdapat beberapa isu-isu strategis yang perlu menjadi pembahasan dan perhatian pemerintah khususnya Kesbangpol Kabupaten Konawe. “Adapun isu-isu tersebut yakni isu money politik, isu sara, isu berita hoax, penyebaran ujaran kebencian dan isu konflik horizontal yang berpotensi terjadi dalam masyarakat,” ujarnya saat membuka kegiatan.

Adapun tujuan sosialisasi pemantau pemilu independen adalah untuk memberikan informasi kepada khalayak atau kepada peserta yang terdiri dari organisasi masyarakat (Ormas), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan dari unsur pemerintah atau perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Melalui kegiatan tersebut peserta yang hadir dapat memiliki pemahaman dan pandangan yang sama dalam meminimalisir terjadi isu-isu strategis yang dapat mengganggu jalannya proses Pemilu dan Pilkada tahun 2024 mendatang.

“Tentu yang menjadi harapan kami dari unsur pelaksana kegiatan sosialisasi ini, agar kelompok masyarakat dapat berpartisipasi untuk melakukan pemantauan pemilu untuk mewujudkan pesta demokrasi yang sukses tahun 2024,” ungkapnya.

Salah satu pemateri Rola Pola Anto, menyampaikan bahwa organisasi masyarakat sebagai salah elemen penting harus berkontribusi dalam pesta demokrasi yakni sebagai pemantau pemilu independen. Kehadiran organisasi masyarakat dalam memantau pemilu dan pilkada diharapkan dapat mengurangi atau meminimalisir rendahnya isu-isu strategis muncul menjelang pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.

Adapun isu-isu strategis yang berpotensi muncul menjelang pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 yaitu satu, eskalasi politik menjelang pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 sangat dinamis tensinya memanas. Dua, adanya berbagai gesekan bagi yang memiliki kepentingan warga masyarakat, kelompok dalam sosial kemasyarakatan mudah terprovokasi terhadap isu-isu yang tidak bermanfaat. Tiga, Isu money politic, bagi-bagi sembako, pakaian, sarung dan lain sebagainya. Empat, Isu sara,

Lima, Isu mengenai ujaran kebencian. Enam, timbulnya konflik horizontal dan vertikal secara tiba-tiba, Tujuh, tren tidak menghargai dan mengakui adanya hak dan kewajiban kelompok sosial lainnya dalam demokrasi, Delapan, Isu tidak netral proses pemilu dan pilkada. Sembilan, saling menjatuhkan satu sama lain sebagai peserta pemilu/pilkada. Sepuluh, peserta pemilu/pilkada saling menyerang di media sosial dengan isu yang tidak populis. Sebelas, berpolitik tidak beretika. Dua belas, potensi konflik karena muatan/isu sara. Tiga belas, berupaya untuk melakukan kecurangan. Empat belas, melakukan pelanggaran secara dini. Lima belas, melakukan aktivitas politik yang tidak merujuk pada regulasi, juknis atau tata tertib dan tidak taat pada keputusan kpu dan pengawas pemilu/pilkada 2024.

Ia menambahkan, bahwa untuk mengurangi timbulnya Isu-isu strategis menjelang pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 adalah perlu ada komunikasi sosial kemasyarakatan, tujuannya adalah memberikan informasi atau pesan kepada organisasi masyarakat selaku komunikan (audience) yang dapat memberikan informasi lanjutan kepada tetangganya, keluarganya dan rekan-rekannya dalam suatu organisasi kemasyarakatan.

“Dalam komunikasi sosial kemasyarakatan tersebut memiliki fungsi sosial, pendidikan, persuasi, pemecahan masalah dan fungsi terapi untuk mewujudkan perubahan dan mendorong terwujudnya pemilu yang independen khususnya dalam wilayah kabupaten Konawe,” pungkasnya. (win)

Tinggalkan Balasan